Categories: KRIMINAL

Oknum Guru di Bali Tega Ajak Siswinya Threesome dengan Pacar

Seorang oknum guru honorer di Buleleng, Bali, nekat mengajak muridnya untuk melakukan threesome atau seks bertiga dengan pacarnya. Kini guru dan pacarnya, yang merupakan tenaga kontrak di Pemkab Buleleng, pun ditahan.

Ulah guru bahasa Indonesia bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) itu ketahuan karena kabar tersebut beredar di sekolah. Dari kabar tersebut, orang tua korban melaporkannya ke polisi.

“Awalnya di sekolah heboh dari mulut ke mulut sampai orang tuanya dengar terus lapor. Peristiwa tanggal 26 Oktober, dilaporkan tanggal 6 November,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dimintai konfirmasi via telepon, Kamis (7/11/2019).

Sumarjaya menyebutkan, saat ditangkap, Novi mengakui perbuatannya mengajak muridnya yang masih berusia 15 tahun untuk ikut meladeni kekasihnya AA Putu Wartayasa (36). Perbuatan bejat itu dilakukan Novi dan Putu di kamar kos di Jalan Sahadewa Singaraja.

“Korban merasa tertekan sehingga terjadinya perbuatan cabul,” jelas Sumarjaya.

Sumarjaya menyatakan saat ini korban masih berada di bawah supervisi psikiater untuk menghilangkan traumanya. Bahkan, sebelum perbuatan bejat itu ketahuan, korban masih tetap sekolah dan menutupi traumanya.

“Korban tetap masuk sekolah seperti biasa, karena sekolah ribut dia berusaha untuk menutupi kejadian. Korban juga masih trauma dan kita konsultasi ke psikiater anak untuk menghilangkan traumanya,” jelas Sumarjaya.

Akibat perbuatannya, Novi dijerat dengan Pasal 81 (1) jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksudkan dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.

Sumber: Detik.com
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.