Oknum Guru Tersandung Narkoba, Begini Tanggapan Kadisdik Kota Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Oknum Guru Tersandung Narkoba, Begini Tanggapan Kadisdik Kota Batam

Foto : Shafix

BATAM – Beberapa waktu yang lalu dunia pendidikan Kota Batam dihebohkan dengan adanya oknum guru SDN 03 Batuaji yang berinisial SA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ditangkap oleh Reserse Narkoba Polresta Barelang di Kampung Aceh.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya oknum ASN tersebut kepada pihak berwajib

“Ini adalah oknum, biar ajalah proses hukum berjalan dulu,” kata Hendri kepada Swarakepri, Kamis (11/7/2019).

Dia juga menjelaskan, bahwa narkoba ini sudah menjadi bencana nasional yang ada di Indonesia.

“Kalau masalah imbauan jangan menggunakan narkoba mungkin sudah ada dimana-mana, cuma mungkin kalau ada yang sudah ketergantungan segeralah melapor untuk direhabilitasi,” jelasnya.

Terkait sanksi yang akan diterima oleh oknum guru ini, ia mengatakan bahwa akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 5 Tahun 2014.

 

 

 

 

 

Penulis : Shafix
Editor : Rumbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top