BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sekaligus pengambilan keputusan akhirnya ditunda karena 21 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kehadiran jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum dan melihat peraturan tata tertib DPRD, maka rapat Paripurna diundur selama 3 hari,”ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (21/11/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, Pimpinan Rapat terlebih dahulu meminta masukan dan keputusan dari seluruh ketua Fraksi.
Pantauan lapangan, sebelum ditunda, rapat paripurna sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai pukul 14:50 wib anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 29 orang yang hadir.
Verdawen Margote
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.