BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sekaligus pengambilan keputusan akhirnya ditunda karena 21 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kehadiran jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum dan melihat peraturan tata tertib DPRD, maka rapat Paripurna diundur selama 3 hari,”ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (21/11/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, Pimpinan Rapat terlebih dahulu meminta masukan dan keputusan dari seluruh ketua Fraksi.
Pantauan lapangan, sebelum ditunda, rapat paripurna sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai pukul 14:50 wib anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 29 orang yang hadir.
Verdawen Margote
Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…
BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…
P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
This website uses cookies.