BATAM – Seorang oknum Polres Bintan diduga melakukan tindak pidana penggelepan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun swarakepri, oknum tersebut merupakan perwira kepolisian bernisial, (HA) dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada swarakepri, Jumat (15/5/2020) siang.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
Ketika disinggung berapa total mobil yang digelapkan oleh oknum tersebut, dirinya belum bisa membeberkan dikarenakan tim gabungan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti ya, tim gabungan baru bekerja kemarin,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
This website uses cookies.