BATAM – Seorang oknum Polres Bintan diduga melakukan tindak pidana penggelepan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun swarakepri, oknum tersebut merupakan perwira kepolisian bernisial, (HA) dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada swarakepri, Jumat (15/5/2020) siang.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
Ketika disinggung berapa total mobil yang digelapkan oleh oknum tersebut, dirinya belum bisa membeberkan dikarenakan tim gabungan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti ya, tim gabungan baru bekerja kemarin,” pungkasnya.
(Shafix)
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.