BATAM – Seorang oknum Polres Bintan diduga melakukan tindak pidana penggelepan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun swarakepri, oknum tersebut merupakan perwira kepolisian bernisial, (HA) dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada swarakepri, Jumat (15/5/2020) siang.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
Ketika disinggung berapa total mobil yang digelapkan oleh oknum tersebut, dirinya belum bisa membeberkan dikarenakan tim gabungan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti ya, tim gabungan baru bekerja kemarin,” pungkasnya.
(Shafix)
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.