BATAM – Seorang oknum Polres Bintan diduga melakukan tindak pidana penggelepan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun swarakepri, oknum tersebut merupakan perwira kepolisian bernisial, (HA) dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada swarakepri, Jumat (15/5/2020) siang.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
Ketika disinggung berapa total mobil yang digelapkan oleh oknum tersebut, dirinya belum bisa membeberkan dikarenakan tim gabungan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti ya, tim gabungan baru bekerja kemarin,” pungkasnya.
(Shafix)
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.