BATAM – Seorang oknum Polres Bintan diduga melakukan tindak pidana penggelepan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun swarakepri, oknum tersebut merupakan perwira kepolisian bernisial, (HA) dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada swarakepri, Jumat (15/5/2020) siang.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
Ketika disinggung berapa total mobil yang digelapkan oleh oknum tersebut, dirinya belum bisa membeberkan dikarenakan tim gabungan masih menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti ya, tim gabungan baru bekerja kemarin,” pungkasnya.
(Shafix)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.