BATAM – Jajaran Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri menangkap oknum Polri berinisial GP(49) terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Brijen Royjen Siburian, 45 tahun, warga Sagulung, Kota Batam, yang merasa dirugikan setelah dijanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi Bintara Polri tahun 2024.
Perbuatan dugaan penipuan terjadi berawal dari korban diperkenalkan kepada tersangka melalui seorang kenalan bernama Indo Tambun, pemilik warung kopi di kawasan Barelang.
Dalam pertemuan tersebut, tersangka GP mengaku mampu membantu meluluskan anak korban, Marriot Syahputra, menjadi anggota Polri, asalkan korban menyerahkan sejumlah uang.
Percaya dengan bujuk rayu tersangka, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai, dengan total kerugian sebesar Rp280 juta.
Transaksi berlangsung mulai dari 27 November 2023 hingga 17 Mei 2024. Uang diserahkan dalam beberapa tahap, antara lain transfer ke rekening atas nama GP dan penyerahan tunai.
Namun setelah dana diserahkan, tidak ada kejelasan terkait proses kelulusan. Bahkan sejak akhir September 2024, tersangka tidak dapat lagi dihubungi oleh korban. Atas dasar itu, korban melapor ke pihak kepolisian.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, bundel rekening koran bank BRI dan BNI milik tersangka, serta nomor ujian atas nama Marriot Syahputra. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka juga sempat menerima uang dari tiga korban lainnya. Namun dana dari ketiga korban tersebut telah dikembalikan oleh tersangka.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang mencoreng nama baik Institusi Polri.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Kami tegakkan punishment yang tegas, dan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan menjunjung tinggi etika dan dedikasi dalam bekerja,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 11 Juni 2025.
Page: 1 2
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…
Skutik anyar Yamaha yang baru saja diluncurkan untuk memenuhi segala kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia yang…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menegaskan perannya sebagai motor utama dalam mewujudkan swasembada baja nasional.…
This website uses cookies.