KARIMUN – Kepolisian Resor Karimun menangkap dua orang laki-laki berinisial F dan H terkait dugaan kasus pemerasan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun (Camat).
Beredar kabar, terduga pelaku inisial H adalah seorang oknum wartawan, dan F oknum pengacara di Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa itu saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di daerah berjuluk Bumi Berazam.
Bahkan kasus tersebut tidak hanya heboh di Kabupaten Karimun, tapi juga di Kepri hingga Riau. Polres Karimun masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut
“Terduga pelaku insial H bukan anggota IWO,” jelas Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto menyikapi kabar yang beredar,”Selasa (11/2/2025).
Ia sangat menyayangkan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 dicemari dengan kasus tersebut.
“Sangat kita sayangkan itu terjadi. Intinya IWO Karimun mendukung penegakan hukum oleh kepolisian secara transparan dan adil,” ujar Rusdi.
Ia menegaskan kepada seluruh anggota IWO Karimun agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
Karena kode etik jurnalistik merupakan kumpulan prinsip moral yang harus dipatuhi oleh wartawan.
Penangkapan ini sambungnya, menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis.
“Kepada anggota IWO agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, profesional dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar etik serta hukum,” pinta Rusdi.
Page: 1 2
Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…
Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
This website uses cookies.