Categories: BATAMKEPRI

OMS Menang Gugatan Perdata soal Kapal MT Arman 114, Jaksa Ajukan Banding

BATAM – Kejaksaan sebagai pihak tergugat mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan perdata Ocean Mark Shipping Inc(OMS) terkait kapal MT Arman 114 dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton.

Kapal MT Arman 114 dan muatannya  Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton merupakan barang rampasan negara setelah perkara pidana Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN Btm dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba berkekuatan hukum tetap(inkrah).

“Kejaksaan ajukan banding hari Rabu 4 Jun 2025,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Rabu 4 Juni 2025.

Ia menegaskan dengan adanya upaya hukum banding tersebut, perkara gugatan perdata Ocean Mark Shipping Inc(OMS) belum berkekuatan hukum tetap.

“Selama putusan belum berkekuatan hukum tetap, barang bukti tidak bisa dilakukan eksekusi,”ujarnya.

Yusnar menambahkan, proses eksekusi terhadap barang bukti rampasan negara kapal MT Arman 114 dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton dalam perkara pidana Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN Btm saat ini sedang persiapan untuk lelang di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

“Untuk proses eksekusi, saat ini sedang proses persiapan untuk lelang di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam mengabulkan gugatan perdata Ocean Mark Shipping Inc(OMS) melawan Pemerintah RI cq Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau cq Kejaksaan Negeri Batam cq Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam perkara pidana Nomor: 941/Pid.Sus/2023/PN Btm dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Gugatan ini diajukan OMS setelah putusan Majelis Pengadilan Negeri Batam merampas Kapal MT Arman 114 dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton untuk negara telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Sediakan selera anda untuk perjalanan merentasi Mediterranean dan seterusnya. Meneruskan kejayaan besar dalam tempoh 2…

1 jam ago

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan…

4 jam ago

Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

Pernah terpikir untuk merasakan atmosfer kuliah di luar negeri, tapi masih ragu dengan biaya atau…

5 jam ago

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC

BRI Insurance berpartisipasi dalam BRI Consumer Expo 2026 yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di…

6 jam ago

BRI Region 6 Gelar Pertemuan dan Rapat Koordinasi Change Agent Kordinator Bertema “SAPA CAK”

Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…

6 jam ago

BRI Teras Pasar Kramat Jati Buka Layanan Weekend Banking di Saat Libur

Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…

6 jam ago

This website uses cookies.