BATAM – Operasi Antik Seligi 2019 Polda Kepri yang digelar sejak tanggal 21 Agustus 2019 hingga 9 September 2019 berhasil mengungkap 50 kasus narkoba dari 34 kali razia di tempat hiburan malam, Pelabuhan, Hotel dan daerah rawan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat konperensi pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (11/9/2019).
Yan Fitri mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Seligi 2019 ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya yakni 30 kasus narkoba.
“Operasi Antik Seligi ini merupakan yang kedua kali yang kita lakukan, sebelumnya pada tahun 2017 Polda Kepri sudah melakukan Operasi Antik Seligi ini, tahun 2018 kita tidak melaksanakannya karena waktu itu kita fokus mengamankan Pemilu. Pada tahun 2019 ini ada peningkatan kasus yang didapatkan oleh Polda Kepri yakni 50 kasus narkoba. Sebelumnya pada tahun 2017 kita berhasil mengungkap 30 kasus berarti naik sekitar 66,67 persen,” ujarnya.
Ia merincikan, 50 kasus tersebut berhasil diungkap oleh, Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjung Pinang, Polres Karimun, Polres Bintan, Polres Lingga, Polres Natuna dan Polres Anambas.
“Adapun rinciannya dari 50 kasus tersebut adalah, 8 kasus dari Polda Kepri, 15 kasus dari Polresta Barelang, 6 kasus dari Polresta Tanjung Pinang, 7 kasus dari Polres Karimun, 3 kasus dari Polres Bintan, 5 kasus dari Polres Lingga, 1 kasus dari Polres Natuna dan 5 kasus dari Polres Anambas,” bebernya.
Ia menambahkan, dari 50 kasus tersebut Polda Kepri dan Jajarannya berhasil mengamankan 80 orang tersangka.
“Untuk jumlah tersangka yang diamankan oleh Polda Kepri dan Jajaran berjumlah 80 orang, tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan 1 orang dan 1 orang perempuan,” tambahnya.
Sementara itu jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Seligi 2019 diantaranya 233,81 gram Ganja kering, 70 batang bibit pohon Ganja, 71,45 gram bibit Ganja, 151, 060, 75 gram sabu, 889 tiga per empat butir Ekstasi dan 0,93 gram serbuk Ekstasi.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan