Operasional Hotel BCC Batam tetap Normal

Penyitaan Mabes Polri tidak Berdampak terhadap Operasional Hotel

BATAM – swarakepri.com : Managemen The BCC Hotel & Residences menegaskan penyitaan yang dilakukan oleh Mabes Polri tidak berdampak terhadap operasional hotel yang.beralamat di Jln Bunga Mawar, Baloi Kusuma Nomor 5, Lubuk Baja Batam tersebut.

General Manager The BCC Hotel & Residences, IP Santoso juga mengklarifikasi adanya pemberitaan disalah satu media yang menyebutkan Mabes Polri mengeluarkan surat edaran untuk penutupan hotel selama dua minggu.

“Kami tidak ada terima surat terkait penutupan hotel, yang ada hanya penyitaan aset,” tegas Santoso didampingi Sukanto selaku HR Director dan Lidwina Dinta selaku Marketing & Communications Manager saat menggelar konfrensi pers, siang tadi, Rabu(12/11/2014) di ruang Ruby Meeting Room The BCC Hotel & Residences.

Santoso menjelaskan bahwa penyitaan aset yang dilakukan Mabes Polri tersebut bertujuan agar aset yang ada tidak dipindahtangangkan oleh pihak-pihak yang saat ini bersengketa selama proses hukum masih berlangsung.

“Jadi tidak benar Mabes Polri menutup Hotel selama 2 minggu,” tegasnya lagi.

Namun demikian Santoso mengaku The BCC Hotel & Residences telah mengalami kerugian akibat adanya penyitaan dari Mabes Polri beberapa hari lalu. Beberapa tamu memilih membatalkan pesanan kamar hotel.

“Tamu ada yang batalkan pesanan hotel, bahkan tamu yang long stay juga ada yang memilih pindah hotel,” ujarnya.

Meskipun harus mengalami kerugian akibat adanya penyitaan dari Mabes Polri tersebut, Santoso memastikan bahwa managemen hotel dengan jumlah karyawan sebanyak 176 orang tetap berjalan normal.

“Managemen under Direktur Utama, dan tidak berpihak kepada kepada pihak-pihak yang bersengketa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Mabes Polri melakukan penyitaan terhadap The BCC Hotel & Residences yang berada di Jln Bunga Mawar, Baloi Kusuma Nomor 5, Lubuk Baja Batam, Jumat(7/11/2014).

Tim penyitaan Bareskrim Mabes Polri tidak bersedia memberikan keterangan terhadap awak media. Seusia penandatangan surat bukti penyitaan dengan mangemen BCC Hotel, tim Bareskrim Polri langsung meninggalkan lokasi. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

11 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

12 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

13 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

15 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

15 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

18 jam ago

This website uses cookies.