BATAM-Merasa khawatir tidak bisa bersekolah di Sekolah Negeri, orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Batam masih memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. Mereka mengadu karena anaknya tidak diterima di sekolah sesuai zonasi yang diterapkan Pemko Batam.
Menurut Indra salah satu ketua RW Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, hingga saat ini banyak warganya yang mengeluh atas penerapan zonasi.
Atas keluhan warganya tersebut, Ia bersedia mewakili warganya untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Banyak warga yang datang ke saya makanya saya ambil cara yang aman saja maksudnya itu biarlah saya yang menjadi perwakilan untuk menulusuri, mencari informasi dan prosesnya seperti apa di Dinas Pendidikan dan nanti saya sampaikan ke warga saya,” kata Indra kepada Swarakepri pada Rabu (12/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa ada tiga puluh anak di tempatnya yang tidak masuk sistem zonasi dan hanya satu anak yang diterima makanya kasus ini sangat perlu ditangani.
“Sangat sedikit sekali yang diterima, ini mang permasalahan yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.