BATAM-Merasa khawatir tidak bisa bersekolah di Sekolah Negeri, orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Batam masih memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. Mereka mengadu karena anaknya tidak diterima di sekolah sesuai zonasi yang diterapkan Pemko Batam.
Menurut Indra salah satu ketua RW Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, hingga saat ini banyak warganya yang mengeluh atas penerapan zonasi.
Atas keluhan warganya tersebut, Ia bersedia mewakili warganya untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Banyak warga yang datang ke saya makanya saya ambil cara yang aman saja maksudnya itu biarlah saya yang menjadi perwakilan untuk menulusuri, mencari informasi dan prosesnya seperti apa di Dinas Pendidikan dan nanti saya sampaikan ke warga saya,” kata Indra kepada Swarakepri pada Rabu (12/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa ada tiga puluh anak di tempatnya yang tidak masuk sistem zonasi dan hanya satu anak yang diterima makanya kasus ini sangat perlu ditangani.
“Sangat sedikit sekali yang diterima, ini mang permasalahan yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.