BATAM-Merasa khawatir tidak bisa bersekolah di Sekolah Negeri, orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Batam masih memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. Mereka mengadu karena anaknya tidak diterima di sekolah sesuai zonasi yang diterapkan Pemko Batam.
Menurut Indra salah satu ketua RW Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, hingga saat ini banyak warganya yang mengeluh atas penerapan zonasi.
Atas keluhan warganya tersebut, Ia bersedia mewakili warganya untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Banyak warga yang datang ke saya makanya saya ambil cara yang aman saja maksudnya itu biarlah saya yang menjadi perwakilan untuk menulusuri, mencari informasi dan prosesnya seperti apa di Dinas Pendidikan dan nanti saya sampaikan ke warga saya,” kata Indra kepada Swarakepri pada Rabu (12/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa ada tiga puluh anak di tempatnya yang tidak masuk sistem zonasi dan hanya satu anak yang diterima makanya kasus ini sangat perlu ditangani.
“Sangat sedikit sekali yang diterima, ini mang permasalahan yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.