Categories: BATAM

Osman: Biaya Rapid Tes di KKP Rp 450 Ribu Tidak Benar

BATAM – Indonesia National Shipowners Association (INSA) Batam tanggapi hasil sidak (inspeksi mendadak) Komisi I DPRD Kepri soal layanan rapid tes dan swab di Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam beberapa waktu lalu.

Ketua INSA Osman Hasyim mengatakan bahwa hasil sidak Komisi I DPRD Kepri yang mengatakan pihak KKP melakukan pungutan biaya rapid tes sebesar Rp 450 ribu tidaklah benar.

Ia mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung kepada pihak KKP serta jasa pelayaran yang tergabung di organisasi INSA Batam.

“Saya juga cek ke anggota saya di INSA maupun di ISA. Tidak ada biaya rapid tes sebesar Rp 450 ribu itu,” ujarnya kepada swarakepri.com di Lubuk Baja, Selasa (22/9/2020).

Lanjut kata dia, saat ini pihak KKP tengah mengalami drop mental akibat dari pemberitaan tersebut.

“Kami sudah bekerja dengan benar tetapi dituduh seperti ini, terus terang anak-anak (Karyawan KKP) saat ini tengah drop,” ucapnya menirukan pihak KKP.

Menurutnya apabila hal seperti ini terus berlanjut maka dapat menimbulkan masalah baru. Pasalnya saat ini KKP mempunyai tugas dan tanggungjawab besar dalam penjagaan pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan Batam.

“Kalau ini terjadi (drop mental) akan kacau. Karena mereka ini yang menjadi pengawal di pintu masuk Batam,” katanya.

Osman menilai bahwa masyarakat harus tahu bahwa informasi yang beredar kemarin tidak benar. Menurutnya hal dapat menjadi penyemangat bagi karyawan dalam bertugas.

Ketika disinggung bahwa pihak pelayaran mendapat rekomendasi dari Imigrasi untuk melakukan rapid tes dan swab bagi kru kapal di Klinik milik KKP, Osman menganggap itu hal yang wajar.

Antara Imigrasi dan KKP merupakan lembaga yang saling berkordinasi atau lebih dikenal CIQP (Custom, Immigration, Quarantine dan Port Master).

Ia juga menampik adanya anggapan miring tentang kedua lembaga tersebut melakukan kongkalikong. Menurut dia kedua istansi memiliki tupoksi masing-masing. Imigrasi mengurusi keluar masuk orang sementara KKP mengurus tentang kesehatan.

“Sebelum orang bisa turun atau naik dari kapal dia harus bebas dulu dari tes Covid. Bukan berarti dalam hal ini seolah-olah Imigrasi bersekongkol dengan KKP,” cetus dia.

“Imigrasi tidak bisa memberikan izin kepada seseorang sebelum ada bukti terbebas dari Covid-19. Dan tugas untuk mengecek kesehatan orang kan tugasnya KKP. Jadi tidak ada yang salah disitu,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.