KARIMUN – Meski Kabupaten Karimun mengalami defisit anggaran karena berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah lagi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, namun keuangan Pemkab terselamatkan dengan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun sebesar Rp 51 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/9) mengatakan, jika pada APBD Karimun 2016, PAD hanya ditargetkan sebesar Rp 310 miliar, namun ternyata mampu melebihi target menjadi Rp 361 miliar atau terjadi peningkatan sebesar Rp 51 miliar.
“Alhamdulillah, PAD Karimun tahun ini naik sebesar Rp51 miliar, jika target sebelumnya Rp310 miliar malah mampu diraih Rp361 miliar. Sumber pendapatan terbesar dari berasal dari pajak sebesar Rp293 miliar. Sisanya, berasal dari retribusi dan sumber pendapatan lain-lain yang sah,” ungkap Firmansyah.
Kata Firmansyah, sumber PAD Karimun paling besar itu berasal dari pajak mineral bukan logam dan batuan. Dan yang paling mendominasi itu adalah dari sektor pertambangan batu granit. Sampai saat ini, terdapat 6 perusahaan pertambangan batu granit yang masih melakukan ekspolitasi di Karimun.
“Pajak mineral bukan logam dan batuan masih dominan sebagai sumber PAD Karimun, dan paling itu berasal dari perusahaan tambang batu granit, jumlahnya sebanyak 6 perusahaan. Mereka sangat rutin dan taat dalam membayarkan pajak eskpornya kepada kami. Selain itu, ada juga perusahaan tambang timah dan bauksit,” jelasnya.
Hanya saja, kata Firmansyah, pajak sarang walet tiap tahun terus mengalami penurunan. Bahkan, tidak bisa diandalkan lagi menjadi sumber PAD Karimun. Hampir semua bangunan walet tidak mampu memberikan kontribusi buat PAD Karimun. Karena, burung walet tidak mau masuk lagi ke penangkarannya.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga telah memprediksi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,215 triliun. Angka tersebut berkurang dari prediksi APBD murni 2016 lalu sebesar Rp1,345 triliun atau terjadi penurunan sekitar Rp129,7 miliar.
Prediksi APBD-Perubahan 2016 tersebut disampaikan Bupati Aunur Rafiq dalam rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Karimun 2016 di gedung DPRD Karimun, Rabu (31/8) siang.
“Pada APBD murni 2016, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,181 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian sehingga menjadi Rp1,188 triliun. Sementara, pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 165 miliar namun setelah perubahan menjadi Rp28,6 miliar. Sehingga, terjadi defisit sebesar Rp136 miliar,” ungkap Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, ada beberapa hal yang menjadi kebijakan umum APBD-Perubahan Karimun tahun anggaran 2016 diantaranya adalah melakukan penyesuaian terhadap target penerimaan pembiayaan yang pada APBD murni 2016 sebesar Rp165 miliar dan setelah dilakukan perhitungan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (silpa) tahun 2015 dan diaudit oleh BPK menjadi Rp28 miliar.
(RED/HK)