Categories: BATAM

PAD Kota Batam Belum Capai Target

BATAM-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam belum capai target. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan perolehan PAD hingga 30 Mei lalu tercatat sebesar 30,06 persen.

“Mestinya itu paling tidak sudah sekitar 42 persen,” kata Jefridin usai halal bihalal pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (11/6/2019).

Berdasarkan data yang ia pegang, capaian terendah ada pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Jefridin, hal ini wajar karena PBB jatuh tempo di bulan Agustus. Sehingga banyak wajib pajak yang membayarnya hingga jelang pertengahan tahun.

“Tapi PBB itu berpengaruh juga. Sebenarnya kalau tidak dengan PBB, realisasinya sudah di atas 37 persen,” ujarnya.

Seperti pajak restoran, sambung Jefridin, sudah di atas 37 persen. Bahkan apabila telah direkonsiliasi, angkanya diyakini dapat melebihi dari 42 persen.

Jefridin mengatakan setidaknya ada tiga jenis pajak yang bisa mencapai angka normatif. Yakni pajak hotel sebesar 37,41 persen, pajak restoran 39,44 persen, dan pajak reklame 35,79 persen. Selain itu pajak penerangan jalan umum yang ditagihkan melalui tagihan listrik warga juga sudah mencapai 37,7 persen dari target.

“Kalau pajak insya Allah, kecuali PBB, karena jatuh tempo Agustus, maka kami genjot sekarang. Yang jadi masalah retribusi,” aku mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.

Terkait retribusi, menurut Jefridin, ada yang tak bisa dicapai karena perubahan regulasi. Seperti retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

“IMTA tidak mencapai target memang karena ada regulasi yang berubah, sebagian diambil pusat. Target semula tahun lalu yang sudah asumsi, sepertinya tidak tercapai,” kata dia.

Sedangkan untuk retribusi lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, akan terus digenjot. Seperti retribusi parkir tepi jalan umum, dan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/06/11/capaian-pad-baru-30-persen/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.