PAD Kota Batam dari Reklamasi Kosong, Yudi Kurnain Beberkan Penyebabnya  – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

PAD Kota Batam dari Reklamasi Kosong, Yudi Kurnain Beberkan Penyebabnya 

BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Yudi Kurnain mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari kegiatan reklamasi selama ini tidak pernah ada alias kosong.

 

Hal itu menurutnya, disebabkan karena Batam belum memiliki Peraturan Daerah(Perda) khusus reklamasi. Pembentukan Perda khusus reklamasi itu sendiri masih terganjal beberapa persyaratan, terutama RTRW Batam yang hingga saat ini masih ditahan di pusat.

 

“Utamanya adalah RTRW yang sekarang masih ada di Jakarta, sejak tahun 2007 belum di kembalikan lagi ke Batam. Itu wajib ada sebagai dasar pembentukan Perda khusus reklamasi nanti,” tegas Yudi kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa(31/5/2016).

 

Yudi mengatakan DPRD kota Batam sudah pernah mempertanyakan soal RTRW Batam tersebut kepada Menteri Perekonomian bulan April 2016 lalu.

 

“Saya bersama Ketua DPRD Kota Batam, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi menemui Menko Darmin, beliau membenarkan bahwa RTRW itu ada, tapi tidak memberikannya ke kita,” jelasnya.

 

Ketika ditanyakan alasan Menteri Perekonomian menahan RTRW Batam tersebut, Yudi enggan menejelaskan lebih rinci.

 

“Intinya Batam masih di kontrol Pusat lah,” bebernya.

 

Menurutnya tidak adanya Perda khusus reklamasi mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah kota Batam berkurang. “Dari 4 tahun terakhir PAD kita hanya Rp 9 miliar,” ujarnya.

 

Meski demikian, Yudi mengaku akan tetap berjuang untuk memperoleh kembali RTRW yang saat ini masih berada di pusat.

 

“PAD dari retribusi galian C khusus reklamasi nihil, selama ini retribusi galian C hanya diperoleh dari Cut and Fill saja,” pungkasnya.

 

(red/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top