BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Yudi Kurnain mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari kegiatan reklamasi selama ini tidak pernah ada alias kosong.
Hal itu menurutnya, disebabkan karena Batam belum memiliki Peraturan Daerah(Perda) khusus reklamasi. Pembentukan Perda khusus reklamasi itu sendiri masih terganjal beberapa persyaratan, terutama RTRW Batam yang hingga saat ini masih ditahan di pusat.
“Utamanya adalah RTRW yang sekarang masih ada di Jakarta, sejak tahun 2007 belum di kembalikan lagi ke Batam. Itu wajib ada sebagai dasar pembentukan Perda khusus reklamasi nanti,” tegas Yudi kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa(31/5/2016).
Yudi mengatakan DPRD kota Batam sudah pernah mempertanyakan soal RTRW Batam tersebut kepada Menteri Perekonomian bulan April 2016 lalu.
“Saya bersama Ketua DPRD Kota Batam, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi menemui Menko Darmin, beliau membenarkan bahwa RTRW itu ada, tapi tidak memberikannya ke kita,” jelasnya.
Ketika ditanyakan alasan Menteri Perekonomian menahan RTRW Batam tersebut, Yudi enggan menejelaskan lebih rinci.
“Intinya Batam masih di kontrol Pusat lah,” bebernya.
Menurutnya tidak adanya Perda khusus reklamasi mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah kota Batam berkurang. “Dari 4 tahun terakhir PAD kita hanya Rp 9 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Yudi mengaku akan tetap berjuang untuk memperoleh kembali RTRW yang saat ini masih berada di pusat.
“PAD dari retribusi galian C khusus reklamasi nihil, selama ini retribusi galian C hanya diperoleh dari Cut and Fill saja,” pungkasnya.
(red/tim)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.