Categories: POLITIK

PAD Kota Batam dari Reklamasi Kosong, Yudi Kurnain Beberkan Penyebabnya

BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Yudi Kurnain mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari kegiatan reklamasi selama ini tidak pernah ada alias kosong.

 

Hal itu menurutnya, disebabkan karena Batam belum memiliki Peraturan Daerah(Perda) khusus reklamasi. Pembentukan Perda khusus reklamasi itu sendiri masih terganjal beberapa persyaratan, terutama RTRW Batam yang hingga saat ini masih ditahan di pusat.

 

“Utamanya adalah RTRW yang sekarang masih ada di Jakarta, sejak tahun 2007 belum di kembalikan lagi ke Batam. Itu wajib ada sebagai dasar pembentukan Perda khusus reklamasi nanti,” tegas Yudi kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa(31/5/2016).

 

Yudi mengatakan DPRD kota Batam sudah pernah mempertanyakan soal RTRW Batam tersebut kepada Menteri Perekonomian bulan April 2016 lalu.

 

“Saya bersama Ketua DPRD Kota Batam, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi menemui Menko Darmin, beliau membenarkan bahwa RTRW itu ada, tapi tidak memberikannya ke kita,” jelasnya.

 

Ketika ditanyakan alasan Menteri Perekonomian menahan RTRW Batam tersebut, Yudi enggan menejelaskan lebih rinci.

 

“Intinya Batam masih di kontrol Pusat lah,” bebernya.

 

Menurutnya tidak adanya Perda khusus reklamasi mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah kota Batam berkurang. “Dari 4 tahun terakhir PAD kita hanya Rp 9 miliar,” ujarnya.

 

Meski demikian, Yudi mengaku akan tetap berjuang untuk memperoleh kembali RTRW yang saat ini masih berada di pusat.

 

“PAD dari retribusi galian C khusus reklamasi nihil, selama ini retribusi galian C hanya diperoleh dari Cut and Fill saja,” pungkasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.