Pakar: Industri Farmasi Tak Mungkin Campurkan Bahan Berbahaya dalam Obat

EG dan DEG sendiri sudah digunakan sejak lama. Di masa lalu, kedua bahan ini menjadi pelarut tambahan, tetapi bukan dalam industri farmasi.

Sejarah mencatat peristiwa keracunan akibat penggunaan dua material itu pernah pula terjadi. Menurut Syaifullah, peristiwa keracunan karena EG atau DEG menghantam Amerika Serikat pada 1937 karena pada saat itu tata cara penggunaan kedua material itu belum ada, sehingga masih digunakan secara bebas.

”Kemudian juga tercatat insiden di China. Pernah terjadi masuk dalam komponen pasta gigi yang murah. Kemudian juga di Eropa, pernah untuk memberi rasa lebih enak pada anggur yang dibuat. Dengan menambahkan EG, rasa anggurnya lebih enak,” papar Syaifullah.

Karena itu, penelitian harus dilakukan lebih mendalam untuk mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya EG dan DEG dalam sirop obat yang dikonsumsi anak-anak tersebut. Sejumlah pertanyaan harus dimunculkan, seperti jika bahan bakunya sudah diuji, apakah produk jadi obat diuji juga sebelum dirilis. Bagaimana juga dengan pengujian terhadap bahan tambahan.

Sirup obat batuk yang mengandung dekstrometorfan dipajang di apotek di Edmond, Oklahoma, sebagai ilustrasi. (Foto: AP)

“Ini, siropnya sudah berapa lama beredar? Atau sudah dibuka berapa lama? Apakah pernah dibuka kemudian disimpan kembali?” beber Syaifullah.

Selain itu, tambahnya, harus diselidiki pula bagaimana proses penyimpanan dan pendistribusian produk tersebut.

Panduan Bagi Orangtua

Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik, RSA UGM Ika Puspita Sari Ph.D mengatakan orangtua memegang peranan penting untuk melakukan deteksi awal, apakah anaknya mengalami keracunan EG dan DEG. Pengamatan pertama dilakukan di rumah, dan karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan.

“Khususnya jika ada gejala infeksi demam, kemudian ada, diare, muntah, sesak, batuk pilek. Kemudian yang penting, kalau dia sepertinya kondisinya normal, apakah ada indikasi rawat atau tidak, salah satunya adalah kalau ada ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas ), kemudian ada volume urine berkurang,” papar Ika.

Jika ada indikasi perlu perawatan, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan ureum dan kreatinin. Jika ternyata tinggi, keputusan untuk melakukan perawatan di rumah sakit akan langsung diberikan. Jikapun tidak dirawat di RS, orangtua akan diminta untuk memantau volume urine di rumah. Pemantauan setidaknya dilakukan selama 12 atau 24 jam.

Karena harus dipantau ketat, dalam kondisi ini Ika meminta orang tua tidak memakaikan popok sekali pakai ke anak.

“Kalau yang agak sulit sekarang memakai diapers. Dalam kondisi sedang sakit, jangan dipakaikan dulu, karena harus tahu kira-kira dia urinasi atau enggak,” ujarnya.

Tanpa pemakaian popok sekali pakai, menurut Ika, orangtua akan lebih mudah memantau apakah anak buang air kecil atau tidak selama selama periode 12 jam.

“Sekarang orangtua sudah keenakan dengan menggunakan diapers, sehingga tidak perhatian dengan kejadian itu. Sekarang mestinya kita ingatkan kembali,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

13 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

16 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

This website uses cookies.