MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin selaku Wadan Satgas Penanganan Covid-19 memimpin rapat koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional WNI dan WNA melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang.
Kegiatan ini digelar secara virtual dari ruang rapat Bina Yudha Lantai II Makodam I/BB, Senin (10/5/2021).
Pangdam I/BB menegaskan bahwa tugas ini adalah tanggung jawab bersama, perlunya kerjasama, bahu-membahu dan transparansi semua pihak dalam melaksanakan tugas mulia.
Kepada setiap bagian agar bertanggung jawab dan saling koordinasi secara melekat untuk kelancaran pelaksanaan tugas secara profesional sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap).
Selanjutnya, agar Satgas menggunakan struktur organisasi yang telah ditentukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja, dan efektivitas pelaksanaan tugas di masa yang akan datang.
Pangdam mengakui bahwa Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional WNI dan WNA melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang telah berlangsung bersamaan rangkaian Idul Fitri.
Untuk itu penanganan Covid-19 Sumut sesuai arahan Gubsu dan Intruksi Presiden melalui Panglima TNI telah jelas, mari kita koordinasi, organisir, fasilitasi sehingga penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA ke wilayah Provinsi Sumut dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Adakan koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi tentang ketersediaan lokasi Karantina, harus bisa mengatur keamanan dimana Hotel Karantina harus bisa di Lock dengan betul artinya steril dari masyarakat umum sehingga langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 dapat maksimal,”pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat ini dihadiri Kasdam I/BB, Wakapolda Sumut, Danrem 022/PT, Asops Kasdam I/BB, Karoops Poldasu, Pa Ahli Bid Sosbud Kodam I/BB, Kadishub Provsu, Kasiops Rem 022/PT, Dandim 0201/BS, Danlanud Soewondo, Kapolrestabes Medan, Kadisnaker Provsu M, Kadiskes Provsu, Ka BKTL Kemenkes Medan, Ka UPTD Kesehatan Daerah Provsu, Ka BPBD Provsu, Kadisbudpar Provsu, Kabiro Umum Setdaprovau, Kasatpol PP Provsu./Pendam I/BB
