BATAM – Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya di Pengadilan Negeri Batam ditunda karena panitera tidak hadir , Senin(29/5).
Seharusnya agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi penangkap dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Pantauan SWARAKEPRI.COM di ruang sidang Tirta Pangadilan Negeri Batam, sekitar 15.30 WIB, beberapa orang saksi penangkap, kedua terdakwa dan penasehat hukum, Jaksa Penunutut Umum(JPU) dan Majelis Hakim sudah berada diruang sidang.
Namun karena panitera tidak hadir, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Taufik dan Renni Ambarita kemudian menunda persidangan.
“Persidangan ditunda,” kata Ketua Majelis Hakim.
Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, Selasa (9/5).
Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.
“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
This website uses cookies.