Pansus Kampung Tua Minta Perpanjangan Waktu 60 Hari – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Pansus Kampung Tua Minta Perpanjangan Waktu 60 Hari

Budi Mardianto saat membacakan progres pembahasan Ranperda Kampung Tua di rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (21/8/2019)./Foto:Istimewa/Swarakepri.com

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kampung Tua DPRD Kota Batam meminta perpanjangan waktu perumusan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Hal ini disampaikan oleh Budi Mardianto saat sidang paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Permintaan penambahaan waktu ini menurut Budi dikarenakan proses penyelesaian perkampungan yang belum selesai secara keseluruhan. Diantaranya adalah luasan Kampung Tua yang nantinya menjadi substansi Ranperda.

“Maka pansus memutuskan sekiranya dapat diberikan perpanjangan waktu 60 hari,” katanya.

Budi menerangkan, dari 37 tipe kampung tua ada sebanyak 24 tipe kampung tua yang telah di rampungkan. Sehingga menurutnya dapat ditindaklanjuti dengan permohonan surat keputusan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang.

“Sedangkan 13 tipe lainnya masih dalam proses pembahasan,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, Menteri Agraria dan Tata Ruang berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Tua agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Namun terkait soal status tanah, Budi mengatakan bahwa kemungkinanan besar berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). “Sebab implikasinya akan berpengaruh pada kebijakan yang lebih besar,” papar Budi.

Masih dari Budi, meski nantinya ada Kampung Tua yang berstatus sebagai hutan lindung, kepemilikan tanah tetap dapat di proses setelah ada usulan dari Pemerintah Kota.

Untuk itu Pansus meminta kepada Pemerintah Kota Batam segera mendata dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kota Batam terkait hal tersebut.

“Pemerintah Kota Batam dapat segera melakukan klarafikasi dan pendataan terhadap calon penerima hak di Kampung Tua,” tutup Budi.

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top