Panti Pijat Dolly Digerebek Polisi, Pemilik dan Pengawas jadi Tersangka

BATAM – swarakepri.com : Panti Pijat plus berkedok Massage & SPA Dolly yang berada di Komplek Bisnis Center Blok 1 nomor 30(Belakang Morning Bakery) Jodoh,Batam digerebek jajaran Kepolisian Polda Kepri karena diduga mempekerjakan anak dibawah umur untuk pemuas lelaki hidung belang, Kamis(30/10/2014) pukul 20 .15 WIB.

Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan pemilik berinisial Irw, Bd selaku pengawas dan 14 orang wanita pekerja panti pijat. Selain itu Polisi juga mengamanakan barang bukti puluhan kondom.

Kasubdit IV People Smugling Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Yos Guntur menegaskan bahwa paska penggerebekan pemilik dan pengawas panti pijat tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemilik dan pengawas sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Yos, Siang tadi, Jumat (31/10/2014) diruang kerjanya.

Dijelaskannya bahwa kronologis penggerebekan panti pijat plus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang di panti pijat Dolly.

“Dari pengkuan pemilik(tersangka,red), panti pijat tersebut sudah beroperasi selama 2 bulan dan sedang mengurus ijin di Pemko Batam,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai keberadaan panti pijat plus yang saat ini marak di Batam, Yos menegaskan setiap panti pijat atau Spa tak berizin di Batam khususnya yang mempekerjakan anak dibawah umur akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas jika ada yang mempekerjakan anak dibawah umur,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Iwn dan Bd telah ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) atau pasal 296 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara itu 14 orang pekerja panti pijat yang berasal dari wilayah Jawa Barat telah didata dan akan diserahkan ke Dinas Sosial Pemko Batam untuk dilakukan pembinaan. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

2 jam ago

ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Program ASEAN Sparks resmi dimulai! Digagas oleh ASEAN Centre for Energy dengan dukungan dari Japan-ASEAN…

2 jam ago

Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam

Cross Hotels & Resorts dengan bangga mengumumkan penandatanganan 2 (dua) Hotel gaya hidup yang dinamis…

2 jam ago

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi…

2 jam ago

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

7 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

7 jam ago

This website uses cookies.