Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi(IUJK) sekaligus pengambilan keputasan ditunda, karena 19 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kurang lengkapnya anggota Dewan yang hadir dan melihat peraturan tata tertib DPRD, rapat Paripurna diundur selama 3 hari,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Rabu (31/8/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, anggota Dewan dari Fraksi Nasdem Sallon Simatupang meminta Pimpinan Rapat untuk melanjutkan agenda berikutnya yakni Penutupa Masa Persidangan III sekaligus pembukaan persidangan I tahun
“Saran saya pimpinan, kita berlanjut ke agenda selanjutnya,” kata Sallon.
Menanggapi hal tersebut, Nuryanto langsung melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya yakni rapat penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2016.
Pantauan lapangan, sebelum rapat ditunda selama 3 hari kedepan, rapat sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai 2 kali skors anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 31 orang yang hadir.
(RED/JEF)
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.