Dedi Noor Cahyono, Staf Ahli Kepala BNP2TKI
BATAM – Staf Ahli Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Dedi Noor Cahyono mengatakan penanganan TKI Non Prosedural selama ini tidak maksimal karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota Batam.
“Kurangnya perhatian dan sensitivitas Pemko Batam dan instansi terkait yang menyebabkan penanganan TKI menjadi tidak bisa maksimal,” ujarnya kepada Swarakepri.com, di Kantor Walikota Batam, Rabu(31/8/20160 siang.
Dia menegaskankan bahwa permasalahan TKI Non Prosedural saat ini menyita perhatian pusat, karena adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja bermain di dalamnya.
“Apa yang tak bisa di lakukan di Batam, KTP dan KK bisa di palsukan, semua bisa bermain karena kesempatan ada di sini,” bebernya.
Dedi juga mengatakan dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabat dan aparat dalam penyelundupan TKI Non Prosedural di Batam.
“Fakta itu, oknum pejabat dan oknum aparat juga main, sorry ya, saya ngomong terbuka ini,” bebernya.
(RED/DRO)
Home Deco Expo kembali digelar pada 20–23 Mei 2026 di Bali Sunset Road Convention Centre,…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
This website uses cookies.