BATAM – Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua kembali menduduki bahu jalan Utama Engku Putri tepatnya di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Senin(21/11/2016) pagi.
Pasca penertiban hari Kamis lalu, puluhan kendaraan kembali terlihat parkir di sepanjang jalan depan Kantor Imigrasi Batam hingga ke depan Gedung Pemko Batam. Selain itu, beberapa kendaraan lainnya nampak parkir sepanjang jalan depan taman Aspirasi Batam sampai depan kantor DPRD kota Batam.
Pantauan dilapangan, para pemilik kendaraan tampak acuh meskipun tanda rambu lalulintas dilarang parkir terpampang jelas di lokasi tersebut. Selain itu spanduk berisi pemberitahuan larangan parkir telah terpasang kembali.
Salah satu warga pemilik kendaraan mengatakan buru-buru ingin mengurus dokumen passpor di Kantor Imigrasi Batam. Dia berdalih tidak mengetahui adanya larangan parkir di sepanjang jalan tersebut.
“Buru-buru mau urus passpor. Tidak tahu, kan biasa parkirnya disini,” ujarnya enteng.
Akibat banyaknya pengunjung yang mengurus dokumen di kantor Imigrasi dan keterbatasan lahan parkir. Para pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, meskipun tampak seorang petugas imigrasi sudah berusaha mengarahkan untuk memarkirkan kendaraan di area kantor DPRD Kota Batam.
Verdawen Margote
