Partai Prima akan Ajukan Kasasi atas Putusan PT DKI Soal Pemilu

Senada dengan KPU, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai pengadilan tidak memiliki kewenangan dalam memproses perkara Pemilu. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan diperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Karena itu, ia menyarankan Prima untuk menempuh cara-cara yang diatur dalam UU Pemilu seperti melapor ke Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati.

“Undang-Undang Pemilu punya aturan sendiri, sehingga kalau Partai Prima ada keinginan kasasi, itu apalagi yang mau diupayakan, arena bukan jalurnya,” jelas Khoirunnisa kepada VOA, Selasa (18/4/2023).

Khoirunnisa menyarankan Prima untuk menunggu hasil verifikasi faktual perbaikan dari KPU. Ia berharap Prima tidak akan menempuh proses hukum ke pengadilan jika nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Prima, katanya, bisa melapor ke Bawaslu atau DKPP jika menilai KPU tidak profesional atau melanggar kode etik.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4) membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Prima yang dapat berdampak pada penundaan pemilu. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara yang diajukan Prima karena itu gugatan Prima tidak dapat diterima./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

9 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

10 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

10 jam ago

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

21 jam ago

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

21 jam ago

India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025

Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…

21 jam ago

This website uses cookies.