Pasca Ditangkap, Pedagang di Lingga Takut Jual Rokok FTZ – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Pasca Ditangkap, Pedagang di Lingga Takut Jual Rokok FTZ

salah satu rokok ftz yang beredar di lingga/foto : cr 14

LINGGA – Upaya Jajaran Polres Lingga yang mengungkap kasus dugaan penyelundupan rokok dari kawasan FTZ yakni Tanjungpinang dan Batam di Pelabuhan Tanjung Buton Daek Lingga beberapa waktu lalu membuat sejumlah pedagang setempat takut menjual rokok tanpa cukai di Bumi Bunda Tanah Melayu ini.

Hal tersebut disampaikan Yd (32), pria yang berjualan Sembako ini mengaku takut menjual rokok tanpa cukai.

“Kemarin katanya ada yang ditangkap di pelabuhan, makanya kami tak berani lagi menjual rokok tak resmi itu,” ujar pria ini pada Kamis (18/1/2018).

Kata dia, masyarakat Lingga tidak sedikit yang mencari rokok kawasan FTZ tersebut. Menurutnya, ketertarikan warga untuk membeli rokok tersebut karena harganya yang cukup murah dan sangat terjangkau,

“Saya sengaja tak jual lagi meski banyak yang beli, saya takut,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ay (42) yang juga berprofesi sebagai pedagang mengaku masih menjual rokok tanpa cukai tersebut meskipun dengan sembunyi-sembunyi.

“Kalau ada yang cari baru saya jual, saya tak berani jual terang-terangan lagi,” ujar wanita ini.

Ia menerangkan, warga setempat paling suka membeli rokok merek UN, Milder Bold, Harmoni dan Milder.

Ia juga mengaku sudah tiga tahun lebih berdagang rokok FTZ dan menariknya para pembeli bukan hanya orang tua saja namun anak-anak sekolah juga.

“Harganya murah, banyak juga anak sekolah yang beli, saya tidak bisa melarang karena saya jualan,” ujar wanita ini dengan tersenyum.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lingga berhasil mengamankan FY di pelabuhan Tanjung Buton, Daek Lingga saat akan menyelundupkan rokok tanpa cukai, akibat perbuatanya, FY yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp5 juta tersebut dijerat Undang-undang Perdagangan Nomor 7 pasal 106 juncto pasal 109, 112, 113 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Penulis : CR 14

Editor   : Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top