Categories: BATAM

Pasca-penetapan UU Ciptaker, MUI Kota Batam Keluarkan Imbauan

BATAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengeluarkan imbauan kepada warga pasca-penetapan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law).

Imbauan ini dikeluarkan atas kesepakatan MUI bersama Ormas Islam se-Kota Batam.

Berikut ini 4 poin penting imbauan yang dikeluarkan MUI Kota Batam pada Minggu (11/10/2020):

  1. Mengimbau kepada seluruh elemen yang menyampaikan hak pendapat di muka umum untuk dapat menyampaikan penuh kesantunan, adab, etika dan memperhatikan norma-norma dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta tidak melakukan hal-hal anarkis yang dapat merugikan kita semua dan tetap menjaga kondusifitas Kota Batam.
  2. Meminta kepada aparat keamanan kepolisian di dalam mengamankan dan mengawal elemen masyarakat yang akan menyampaikan hak pendapatnya, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan refresif serta tetap melindungi Hak Azasi Manusia (HAM) elemen yang menyamapikan pendapat.
  3. Mendorong seleluruh elemen masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Cipta kerja (Omnibus Law) untuk dapat menempuh jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
  4. Mengharapkan kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan dan bersama-sama mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red)
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

22 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.