BATAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengeluarkan imbauan kepada warga pasca-penetapan Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus Law).
Imbauan ini dikeluarkan atas kesepakatan MUI bersama Ormas Islam se-Kota Batam.
Berikut ini 4 poin penting imbauan yang dikeluarkan MUI Kota Batam pada Minggu (11/10/2020):
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.