Categories: HUKUM

Pasca Penggerebekan Panti Pijat Batuampar, BPM-PTSP Belum Tetapkan Tersangka

BATAM – Penyelidik Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan Panti pijat di Kecamatan Batuampar beberapa waktu yang lalu.

“Untuk sementara tersangka belum kita tentukan, menunggu hasil gelar perkara yang akan diadakan hari senin,” kata Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPM-PTSP Kota Batam, Willy Otra Bisma, kepada swarakepri.com, Sabtu (17/12/2016).

Kata dia, Dalam gelar perkara yang akan dilaksanakan Senin (lusa,red), BPM-PTSP juga akan menghadirkan pihak Korwas Polda dan Korwas Polresta Barelang.

“Kita tidak sendirian menggelar perkaranya, pihak kepolisian juga akan kita libatkan, dari hasil gelar perkara ini nantinya akan kita tentukan tersangkanya,” Ujarnya.

Ditambahkannya, ada 3 alat bukti permulaan sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

“3 alat bukti permulaan yang kita dasarkan untuk menetapkan tersangka, yakni tidak ada izin, keterangan saksi-saksi, dan penemuan kondom,” tambahnya.

Baca Juga : 7 Pemilik Panti Pijat Diperiksa, BPM-PTSP : Ada yang Kemungkinan jadi Tersangka

Willy menjelaskan karena pemeriksaan mengacu pada perda no. 6 tahun 2002, ada 2 opsi sanksi yang akan dikenakan nantinya.

“Jika terbukti maka akan kita kenakan sanksi pidana tentunya mengarah ke ranah hukum, dan kalau tidak terbukti, akan kita kenakan sanksi administrasi,” tutupnya.

 

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.