BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam segera memanggil pihak managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pergantian nama pada kapal sitaan Pengadilan Negeri Batam yang sandar di perusahaan galangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (7/11/2017) pagi.
“Kita dari komisi I sudah turun langsung meninjau kapal sita jaminan PN Batam yang diduga telah berganti nama dan pihak managemen perusahaan akan kita panggil untuk RDP,” kata Budi.
Budi menuturkan, kapal MV Seniha-S yang labuh jangkar di perusahaan galangan itu berganti nama menjadi Neha Djibouti.
“Meskipun tadi turun hujan tapi kita bisa melihat langsung kapal itu dan sudah berganti nama menjadi Neha Djibouti,” ujarnya.
Pantauan lapangan, rombongan anggota Komisi I yang berjumlah 4 orang yakni Budi Mardianto, Sukaryo, Yudi Kurnain dan Harmidi Umar Husein turun langsung ke lokasi kapal sandar.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.