BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam segera memanggil pihak managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan pergantian nama pada kapal sitaan Pengadilan Negeri Batam yang sandar di perusahaan galangan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto usai melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Selasa (7/11/2017) pagi.
“Kita dari komisi I sudah turun langsung meninjau kapal sita jaminan PN Batam yang diduga telah berganti nama dan pihak managemen perusahaan akan kita panggil untuk RDP,” kata Budi.
Budi menuturkan, kapal MV Seniha-S yang labuh jangkar di perusahaan galangan itu berganti nama menjadi Neha Djibouti.
“Meskipun tadi turun hujan tapi kita bisa melihat langsung kapal itu dan sudah berganti nama menjadi Neha Djibouti,” ujarnya.
Pantauan lapangan, rombongan anggota Komisi I yang berjumlah 4 orang yakni Budi Mardianto, Sukaryo, Yudi Kurnain dan Harmidi Umar Husein turun langsung ke lokasi kapal sandar.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.