Pasien ke-21 yang sembuh berinisial Tn.BA(kasus 707), Laki-laki berumur 35 tahun, Karyawan Swasta, beralamat di Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)