KEPRI – Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022 mendatang dimana Indonesia menjadi tuan rumah, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No. 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.
Salah satu poin dalam Perpres tersebut ialah, Presiden Jokowi menugaskan Kementerian PUPR untuk melaksanakan sejumlah pembangunan infrastruktur jelang Presidensi Indonesia dalam KTT G20. Renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi salah satu penugasan khusus yang diembankan kepada Kementerian PUPR.
Rencana untuk meremajakan atau revitalisasi ini merupakan bagian dari persiapan Presidensi Indonesia dalam penyelenggaraan G20, termasuk acara puncak KTT G20 di Bali.
Renovasi yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya terhadap kawasan TMII meliputi beberapa jenis pekerjaan. Mulai dari penataan area gerbang utama, dan renovasi joglo Sasono Utomo, Sasono Langgeng Budoyo, dan Sasono Adiguno. Kemudian, renovasi area museum yang meliputi Museum Theater Garuda, Museum Telkom, dan Museum Keong Mas.
Dilakukan juga penataan lanskap pedestrian anjungan, viewing tower, Kaca Benggala, dan pembangunan community center, lalu penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago.
Kemudian, dilakukan penataan Outer Ring TMII yang meliputi penataan halte, area parkir, serta gedung pengelola. Serta dilakukan pembangunan gedung parkir bertingkat.
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.