Kondisi kapal tersebut tentu saja menjadi kekhawatiran banyak pihak, termasuk juga publik. Lantaran, kapal super tanker berbendera Republik Islam Iran yang memiliki panjang keseluruhan 330.26 meter dan lebar 58.00 meter, GT 156880, DWT 273769, Draught 20.62, Engine 1x oil B&W 7S80MC, Power 24468 kW, Speed 15.2 kn ini sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman serius apabila hal-hal yang tidak diingkan terjadi.
Guna menghindari hal tersebut, staf ahli Watimpres RI bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Intelijen, Soleman B Ponto meminta pihak Kejaksaan selaku Eksekutor putusan Pengadilan Negeri Batam untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dan bertanggungjawab di teritorial laut Batam, Kepri, Indonesia./Shafix