Pedagang Gas Elpiji Nakal Siap-siap Terima Sanksi dari Disperindag – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pedagang Gas Elpiji Nakal Siap-siap Terima Sanksi dari Disperindag

Foto: istimewa

BATAM-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan memberikan sanksi tegas bagi para pedagang gas Elpiji 3 Kg yang curang.

Hal ini terkait banyaknya laporan dari masyarakat warga Batam atas kecurangan yang dilakukan para pengecer. Sehingga menimbulkan kelangkaan barang subsidi tersebut.

“Agar kebutuhan masyarakat tercukupi hingga beberapa hari ke depan, kita lakukan penutupan guna penyamaan sehingga dapat dilakukan penindakan tegas,” jelas , Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (19/11/2019).

Gustian Riau menegaskan, sanksi tidak hanya berlaku bagi agen, pangkalan, pengecer dan yang menjual gas elpiji di pinggir jalan.

“Penjual eceran dekat jalan raya pun akan ditindak. Jika tidak ada izin dan pengambilan/penyitaan tehadap tabung yang dijual,” tegasnya.

Disperindag juga bekerja sama dengan Pertamina untuk menindak para pedagang yang curang.

Sanksi tegas diberlakukan kepada para pengecer yang menjual barang subsidi tanpa izin, dan menjual gas di atas HET.

Hal itu disampaikan pihak Pertamina saat operasi pasar yang dilaksanakan di TPID Batam Kota, Senin kemarin.

“Sudah ada sanksi berupa pencabutan izin pada 3 pangkalan di  Batuaji dan Sagulung,” terang Wiliam selaku pihak Pertamina.

 

 

 

 

 

(Tas)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top