BATAM – Pedagang Pasar Induk Jodoh kembali mendatangi kantor Dewan Kota Batam, pada Senin (25/11/2019) siang.
Kedatangan para pedagang ini untuk mengikuti RDP dan menagih relokasi tempat berdagang yang sudah dijanjikan oleh pemerintah pada pertemuan yang diselenggarakan 8 November 2019 bersama Disperindag dan Komisi I DPRD Batam.
Pedagang Pasar Induk Jodoh, Lisa menyampaikan bahwa dalam penantian RDP ini mereka sudah tak berdagang hampir sebulan lamanya.
“Kami tak berdagang sudah hampir sebulan, cuma gara-gara menunggu hasil RDP ini.” pungkas Lisa.
Sementara anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Naomi mengharapkan pembahasan dalam RDP adalah untuk yang terakhir kalinya dan dapat menghasilkan keputusan bulat mengenai penetapan tempat relokasi untuk berdagang.
“Kami berharap sekali kepada pemerintah jadikan RDP ini untuk yang terakhir kalinya dan kami mau keputusan yang bulat,” pungkasnya.
RDP kedua ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan pedagang Pasar Induk Jodoh yang hingga saat ini belum memiliki tempat untuk berdagang pasca dilakukan penggusuran demi mendukung revitalisasi Pasar Induk Jodoh pada 30 Oktober 2019.
(Tasya)