BATAM – Puluhan pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Kepri menggelar demo damai di depan kantor DPRD Kota Batam pada Senin (2/4/2018). Aksi tersebut mereka lakukan untuk menolak aturan registrasi 1 Nik 3 SIM.
Mereka mengatakan, bahwa outlet (Kounter Pulsa) merupakan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) kreasi anak bangsa yang telah menjadi “front office” sejak awal dalam memajukan pasar seluler, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan telekomunikasi seluler.
“Kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan konstribusi pendapatan yang signifikan bagi outlet. Registrasi kartu 1 Nik 3 SIM dalam kartu perdana ini sangat merugikan kami pedagang outlet. Untuk itu kami meminta pemerintah menghapuskan aturan tersebut. Kami berharap DPRD Dapat mencari solusi dalam permasalhan kami ini,” ujar juru bicara pendemo.
Selain meminta penghapusan Aturan Pembatasan 1 NIK 3 simcard, massa KNCI juga meminta agar pemerintah menjamin keamanan data masyarkat. Massa juga meminta Menkominfo bertanggungjawab karena mereka nilai, Menkominfo telah membohongi outlet melalui keputusan Dirjen PPl yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017.
Demo masyarakat pedagang seluler itu, disambut oleh Harmidi Umar Husein Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, dan ia mengajak perwakilan pendemo sebanyak 30 orang dalam rapat dengar pendapat.
Sumber : kejoranews.com