BATAM – swarakepri.com : Perselisihan Hubungan Industrial antara 23 orang petugas Security dengan pihak PT Gemilang Indah Sentosa (GIS) yang terjadi sejak bulan Agustus 2013 lalu akhirnya bisa terselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak yang dimediasi oleh Kantor Pegadaian Batam dan media online swarakepri akhirnya menemui kata sepakat.
Dalam kesepakatan tersebut PT GIS selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan(BUJP) di Kantor Pegadaian Batam memberikan uang pisah kepada ke-23 orang security masing-masing sebesar Rp 2,5 juta.
Kepala Cabang PT GIS Batam, Hardiyanto mengatakan bahwa kesepakatan yang diperoleh dengan 25 orang mantan security tersebut merupakan wujud dari itikad baik dan tanggung jawab PT GIS untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial dengan mantan karyawannya.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, bisa menjadi contoh yang baik kepada BUJP lainnya yang ada di Batam dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial dengan karyawannya,” ujar Hardiyanto, Sabtu kemarin(26/10/2013).
Hardiyanto menambahkan bahwa terjadinya kesepakatan ini tidak lepas dari peran Manager Area Pegadian Batam, Bill Resmon yang berperan aktik dalam membantu dan memberikan solusi sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan.
“Kesepakatan ini sama dengan motto Pegadaian yakni mengatasi masalah tanpa masalah,” kata Hardiyanto.
Sementara itu Agung, perwakilan 23 orang mantan security PT GIS kepada awak media ini mengaku puas dengan kesepakatan yang telah dihasilkan dengan PT GIS. Menurutnya kesepakatan ini adalah solusi terbaik yang diperoleh untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial dengan PT GIS.
“Ini merupakan solusi terbaik. Kedepan kami berharap PT GIS dan Kantor Pegadaian Batam bisa lebih baik dalam hal melindungi hak-hak para security dan karyawan lainny,” tandasnya.(Tim)