Categories: BATAM

Pekerja di Kampung Bule Batam Protes, Ini Penjelasan Kasatpol PP Batam

BATAM – Puluhan pekerja di kawasan Kampung Bule Nagoya, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam melakukan aksi protes saat tim terpadu melakukan patroli protokol kesehatan dan jam operasional usaha jasa hiburan, Rabu(5/5/2021) malam.

Aksi yang berlangsung sejak Pukul 23.30 WIB, Rabu (5/5/2021) ini dilakukan atas dasar rasa kecemburuan pekerja di kawasan Kampung Bule terhadap kawasan hiburan malam Kota Batam yang lain.

Mereka menilai Tim Terpadu tidak menindak tempat hiburan malam yang lain sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

“Kenapa kami selalu ditutup jam 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam yang lain tidak ditindak,” kata salah seorang pekerja di Kampung Bule, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Ketua Asosiasi Kampung Bule, Icha mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan aturan jam oprasional usaha di tengah bulan suci ramadhan ini.

“Setidaknya rangkul lah kami, ketikamembuat keputusan seperti ini seharusnya asosiasi-asosiasi pariwisata harus diikutsertakan. Ini malah tiba-tiba datang dan mengusir tamu kami,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim terpadu tersebut sering melakukan penutupan secara paksa sebelum Pukul 24.00 WIB.

“Aturannya terlalu banyak dan berubah-ubah. Bahkan sering ditutup sebelum waktunya secara paksa, kalau seperti ini kami bisa bangkrut semua,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tim terpadu sesuai dengan surat edaran esuai Surat Edaran Nomor SE/175/IV/2021, SE/1/IV/PAM.4.1./2021 dan Surat edaran Nomor: 15/SE/DISBUDPAR-SOW/IV/2021 tentang Waktu Penyelenggaran dan Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan.

“Sudah sesuai dengan kebijakan bahwa jam operasional sampai dengan jam 12 malam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(6/5/2021).

Salim menjelaskan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional jasa hiburan, tim terpadu dibagi dalam beberapa tim. “Ada beberapa tim yang turun ke lapangan,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim terpadu akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan(prokes) dan jam operasional usaha jasa hiburan di Batam.

“Kita akan terus melakukan pengawasan ke lapangan,”ujarnya.

Ia menghimbau kepada pengelola usaha hiburan di Batam agar mematuhi surat edaran terkait protokol kesehatan dan jam operasional.

“Mohon pengertian dan kerjasamanya, apa yang kita(tim terpadu) lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya./GAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.