BATAM – Puluhan pekerja di kawasan Kampung Bule Nagoya, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam melakukan aksi protes saat tim terpadu melakukan patroli protokol kesehatan dan jam operasional usaha jasa hiburan, Rabu(5/5/2021) malam.
Aksi yang berlangsung sejak Pukul 23.30 WIB, Rabu (5/5/2021) ini dilakukan atas dasar rasa kecemburuan pekerja di kawasan Kampung Bule terhadap kawasan hiburan malam Kota Batam yang lain.
Mereka menilai Tim Terpadu tidak menindak tempat hiburan malam yang lain sesuai dengan Surat Edaran yang ada.
“Kenapa kami selalu ditutup jam 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam yang lain tidak ditindak,” kata salah seorang pekerja di Kampung Bule, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Ketua Asosiasi Kampung Bule, Icha mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan aturan jam oprasional usaha di tengah bulan suci ramadhan ini.
“Setidaknya rangkul lah kami, ketikamembuat keputusan seperti ini seharusnya asosiasi-asosiasi pariwisata harus diikutsertakan. Ini malah tiba-tiba datang dan mengusir tamu kami,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tim terpadu tersebut sering melakukan penutupan secara paksa sebelum Pukul 24.00 WIB.
“Aturannya terlalu banyak dan berubah-ubah. Bahkan sering ditutup sebelum waktunya secara paksa, kalau seperti ini kami bisa bangkrut semua,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tim terpadu sesuai dengan surat edaran esuai Surat Edaran Nomor SE/175/IV/2021, SE/1/IV/PAM.4.1./2021 dan Surat edaran Nomor: 15/SE/DISBUDPAR-SOW/IV/2021 tentang Waktu Penyelenggaran dan Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan.
“Sudah sesuai dengan kebijakan bahwa jam operasional sampai dengan jam 12 malam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(6/5/2021).
Salim menjelaskan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional jasa hiburan, tim terpadu dibagi dalam beberapa tim. “Ada beberapa tim yang turun ke lapangan,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tim terpadu akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan(prokes) dan jam operasional usaha jasa hiburan di Batam.
“Kita akan terus melakukan pengawasan ke lapangan,”ujarnya.
Ia menghimbau kepada pengelola usaha hiburan di Batam agar mematuhi surat edaran terkait protokol kesehatan dan jam operasional.
“Mohon pengertian dan kerjasamanya, apa yang kita(tim terpadu) lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya./GAS
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.