Categories: BATAM

Pekerja di Kampung Bule Batam Protes, Ini Penjelasan Kasatpol PP Batam

BATAM – Puluhan pekerja di kawasan Kampung Bule Nagoya, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam melakukan aksi protes saat tim terpadu melakukan patroli protokol kesehatan dan jam operasional usaha jasa hiburan, Rabu(5/5/2021) malam.

Aksi yang berlangsung sejak Pukul 23.30 WIB, Rabu (5/5/2021) ini dilakukan atas dasar rasa kecemburuan pekerja di kawasan Kampung Bule terhadap kawasan hiburan malam Kota Batam yang lain.

Mereka menilai Tim Terpadu tidak menindak tempat hiburan malam yang lain sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

“Kenapa kami selalu ditutup jam 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam yang lain tidak ditindak,” kata salah seorang pekerja di Kampung Bule, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Ketua Asosiasi Kampung Bule, Icha mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan aturan jam oprasional usaha di tengah bulan suci ramadhan ini.

“Setidaknya rangkul lah kami, ketikamembuat keputusan seperti ini seharusnya asosiasi-asosiasi pariwisata harus diikutsertakan. Ini malah tiba-tiba datang dan mengusir tamu kami,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim terpadu tersebut sering melakukan penutupan secara paksa sebelum Pukul 24.00 WIB.

“Aturannya terlalu banyak dan berubah-ubah. Bahkan sering ditutup sebelum waktunya secara paksa, kalau seperti ini kami bisa bangkrut semua,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tim terpadu sesuai dengan surat edaran esuai Surat Edaran Nomor SE/175/IV/2021, SE/1/IV/PAM.4.1./2021 dan Surat edaran Nomor: 15/SE/DISBUDPAR-SOW/IV/2021 tentang Waktu Penyelenggaran dan Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan.

“Sudah sesuai dengan kebijakan bahwa jam operasional sampai dengan jam 12 malam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(6/5/2021).

Salim menjelaskan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional jasa hiburan, tim terpadu dibagi dalam beberapa tim. “Ada beberapa tim yang turun ke lapangan,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim terpadu akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan(prokes) dan jam operasional usaha jasa hiburan di Batam.

“Kita akan terus melakukan pengawasan ke lapangan,”ujarnya.

Ia menghimbau kepada pengelola usaha hiburan di Batam agar mematuhi surat edaran terkait protokol kesehatan dan jam operasional.

“Mohon pengertian dan kerjasamanya, apa yang kita(tim terpadu) lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya./GAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.