Categories: BATAM

Pekerja di Kampung Bule Batam Protes, Ini Penjelasan Kasatpol PP Batam

BATAM – Puluhan pekerja di kawasan Kampung Bule Nagoya, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam melakukan aksi protes saat tim terpadu melakukan patroli protokol kesehatan dan jam operasional usaha jasa hiburan, Rabu(5/5/2021) malam.

Aksi yang berlangsung sejak Pukul 23.30 WIB, Rabu (5/5/2021) ini dilakukan atas dasar rasa kecemburuan pekerja di kawasan Kampung Bule terhadap kawasan hiburan malam Kota Batam yang lain.

Mereka menilai Tim Terpadu tidak menindak tempat hiburan malam yang lain sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

“Kenapa kami selalu ditutup jam 12 malam, sedangkan tempat hiburan malam yang lain tidak ditindak,” kata salah seorang pekerja di Kampung Bule, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Ketua Asosiasi Kampung Bule, Icha mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan aturan jam oprasional usaha di tengah bulan suci ramadhan ini.

“Setidaknya rangkul lah kami, ketikamembuat keputusan seperti ini seharusnya asosiasi-asosiasi pariwisata harus diikutsertakan. Ini malah tiba-tiba datang dan mengusir tamu kami,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tim terpadu tersebut sering melakukan penutupan secara paksa sebelum Pukul 24.00 WIB.

“Aturannya terlalu banyak dan berubah-ubah. Bahkan sering ditutup sebelum waktunya secara paksa, kalau seperti ini kami bisa bangkrut semua,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Salim menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tim terpadu sesuai dengan surat edaran esuai Surat Edaran Nomor SE/175/IV/2021, SE/1/IV/PAM.4.1./2021 dan Surat edaran Nomor: 15/SE/DISBUDPAR-SOW/IV/2021 tentang Waktu Penyelenggaran dan Jasa Usaha Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadhan.

“Sudah sesuai dengan kebijakan bahwa jam operasional sampai dengan jam 12 malam,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(6/5/2021).

Salim menjelaskan, untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan jam operasional jasa hiburan, tim terpadu dibagi dalam beberapa tim. “Ada beberapa tim yang turun ke lapangan,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tim terpadu akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan(prokes) dan jam operasional usaha jasa hiburan di Batam.

“Kita akan terus melakukan pengawasan ke lapangan,”ujarnya.

Ia menghimbau kepada pengelola usaha hiburan di Batam agar mematuhi surat edaran terkait protokol kesehatan dan jam operasional.

“Mohon pengertian dan kerjasamanya, apa yang kita(tim terpadu) lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya./GAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

1 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

2 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

2 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

3 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

3 jam ago

This website uses cookies.