Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan harus berperan aktif dalam memastikan limbah yang dihasilkan di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
BP Batam telah menerapkan standar internasional dalam pengelolaan limbah, seperti ISO 14001 dan OHSAS 18001, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, efektif, dan ramah lingkungan.
Selain itu, BP Batam juga memiliki sistem pemantauan lingkungan yang terintegrasi untuk memonitor kualitas air di kawasan Batam. Dengan pemantauan ini, BP Batam dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari limbah industri dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak tersebut.
Binsar juga menjelaskan secara detail strategi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah baik limbah domestik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), penyediaan air baku, serta penanganan lingkungan lainnya dengan target Batam akan semakin maju dengan lingkungan yang tertata dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Dengan komitmen dan inovasi BP Batam dalam tata kelola limbah, pengelolaan limbah di Kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Binsar
“Kami dengan tangan terbuka menyambut rekan-rekan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk bersinergi pada sektor tata kelola limbah,” lanjutnya.
Setelah pertemuan ini, diagendakan kunjungan lapangan ke fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah BP Batam, pada Kamis (6/4/2023) mendatang./Humas BP Batam