Categories: HUKRIM

Pelaku Cabul Dilepas Polisi, Warga Kabil Resah

BATAM – swarakepri.com : Tindakan Kepolisian Polresta Barelang yang melepas tersangka Lawi(60), pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur membuat warga Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa Batam resah. Ratusan warga yang resah sempat berniat menghakimi dan mengusir laki-laki tua tersebut namun urung dilakukan dan kemudian memilih melaporkan ke Polda Kepri.

Sahrial, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan ratusan warga sempat berkumpul pada kamis malam lalu untuk menghakimi tersangka. Warga khawatir anak-anak mereka menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Warga juga sempat berencana mengusir pelaku dari RW 21, namun akhirnyaa warga memilih melapor ke Polda Kepri berharap pelaku kembali ditangkap.

“Malam tadi warga sudah ramai berkumpul untuk menghakimi pelaku dan mengusirnya, namun akhirnya warga sepakat melapor ke Polda Kepri agar pelaku ditangkap,” ujarnya, Jumat(17/10/2014).

Syahrial juga mengaku heran dengan tindakan kepolisian yang melepas pelaku pencabulan anak dibawah umur, karena pelaku sudah nyata-nyata melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Ada apa Polisi ini? dengan alasan sakit pelaku cabul kok dilepas? Warga saat ini resah dan takut pelaku kembali melakukan pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu Si, pengurus salah satu Panti Asuhan di wilayah Kabil mengungkapkan pada tanggal 25 Juni 2014 lalu pihaknya melapor ke Polresta Barelang dengan LP-B/746/V1/2014/kepri/SPK-polresta barelang atas adanya dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka terhadap salah satu anak perempuan penghuni panti asuhan yang masih berusia 13 Tahun.

Setelah dilaporkan kata Si tersangka Lawi kemudian ditangkap Polisi dan sempat dijebloskan ke penjara. Namun anehnya, dengan alasan kesehatan, tersangka kemudian dilepaskan Polisi dari tahanan dan hanya menjalankan wajib lapor.

“Istri pelaku mengatakan Lawi mengidap penyakit asma makanya dilepas Polisi,” jelasnya.

Dikatakannya perbuatan bejat tersangka Lawi terungkap setelah korban mengakui telah dicabuli tersangka sebanyak 10 kali. “Awalnya korban takut, tapi setelah dibujuk beberapa kali, korban akhirnya mengaku telah 10 kali disetubuhi tersangka,” ujarnya.

“Pelaku selama ini dikenal baik, sopan dan sering kasih uang jajan kepada anak-anak panti,” ujarnya heran. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

2 menit ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

23 menit ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

43 menit ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

1 jam ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

4 jam ago

This website uses cookies.