Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemajuan Kebudayaan Melayu, Disbudpar Gelar Lomba Cipta Lagu Melayu

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Januari – 20 Maret 2022.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menjelaskan Lomba Cipta Lagu Melayu ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan. Sekaligus sebagai penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

“Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Lewat kegiatan ini, ia ingin mengapresiasi para pecipta lagu Melayu di Kota Batam. Ia mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, diantaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional,” sebutnya.

Lomba ini akan menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya Kota Batam dengan karya berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.

“Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru,” ucapnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.

Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan didaerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.

Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah di tunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan total hadiah Jutaan Rupiah. Rencana Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @Disbudpar Batam (Facebook). Alamatii Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center./Disbudpar Batam

Redaksi

Recent Posts

Webinar AI for Business oleh Telkom Indonesia Jadi Momentum Percepat Transformasi Digital di Kawasan Indonesia Timur

Indigo Buka Akses Pengetahuan Baru tentang Pemanfaatan AI untuk Ciptakan Peluang di Era Digital. Di…

11 jam ago

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

2 hari ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

6 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 minggu ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

This website uses cookies.