Categories: BATAMPEMKO BATAM

Pemajuan Kebudayaan Melayu, Disbudpar Gelar Lomba Cipta Lagu Melayu

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar Lomba Cipta Lagu Melayu. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Januari – 20 Maret 2022.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menjelaskan Lomba Cipta Lagu Melayu ini sebagai wujud penerapan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan. Sekaligus sebagai penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Tahun 2018.

“Sebagai bentuk pemajuan untuk menciptakan lagu-lagu Melayu yang baru karena sudah banyak potensi penyannyi,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Lewat kegiatan ini, ia ingin mengapresiasi para pecipta lagu Melayu di Kota Batam. Ia mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Ada 10 unsur PPKD yang tercantum, diantaranya olahraga tradisional, sastra lisan, ritus, pertunjukan tradisional,” sebutnya.

Lomba ini akan menjadi agenda tahunan Kota Batam. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya Kota Batam dengan karya berupa lagu melayu yang telah di seleksi dan dapat dipresentasikan sebagai lagu Kota Batam.

“Penyanyi biasanya membawakan lagu-lagu lama, seperti dari Iyeth Bustami, Siti Nurhaliza, kita perlu lagu baru,” ucapnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan Lomba Cipta Lagu Melayu yakni genre atau aliran lagu Melayu, seperti Joget, Langgam, Inang, Ghazal, Zapin. Karya belum pernah diperlombakan sebelumnya, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya atau lagu.

Lirik lagu menceritakan tentang kehidupan didaerah Batam, bercerita tentang sejarah, budaya, tempat, alam, cinta, maupun manusianya. Lagu dikirimkan dalam format audio yakni berupa rekaman sederhana atau rekaman profesional.

Peserta melampirkan biodata lengkap, seluruh karya yang dikirim dapat diproduksi, digandakan, disebarluaskan oleh Pemerintah Kota Batam (Pemko) dengan tetap menyebutkan nama pencipta lagu.

Lomba Cipta Lagu Melayu akan disaring empat lagu. Lagu yang terpilih akan di aransemen bersama oleh pencipta lagu dengan arranger lagu Melayu yang telah di tunjuk oleh Disbudpar Kota Batam.

Ada empat pemenang yang dipilih yakni juara satu, juara dua, juara tiga, dan juara harapn satu dengan total hadiah Jutaan Rupiah. Rencana Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Maret 2022 melalui Media Sosial Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam @Batamtourism.official (Instagram) dan @Disbudpar Batam (Facebook). Alamatii Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Kantor Disbudpar Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Batam Center./Disbudpar Batam

Redaksi

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

57 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.