Pengunjuk Rasa minta Kenaikan UMK Sebesar 30 persen
BATAM – swarakepri.com : Seperti sudah menjadi tradisi menjelang akhir tahun, ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam dan Pemko Batam, hari ini, Kamis(2/10/2014).
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menuntut kenaikan Upah Minimum sebesar 30 persen dan KHL menjadi 84 item,kemudian menuntut agar jaminan pensiun wajib bagi buruh dijalankan, menolak kenaikan harga BBM dan masalah Kesehatan dan Kecelakaan Kerja(K3).
Wakil Walikota Batam, Rudi SE saat menemui pengunjuk rasa pada pukul 13.10 WIB berjanji akan duduk bersama dengan BP Batam untuk membahas dan menyelesaikan tuntutan pengunjuk rasa.
“Minggu depan Pemko dan BP Batam harus duduk bersama untuk membahas ini,” tegas Rudi dihadapan pengunjuk rasa.
Terkait masalah K3, Rudi juga berjanji akan turun langsung ke lapangan untuk menindak perusahaan yang bandal dan tidak mengikuti Undang-undang. Sedangkan masalah pensiun bagi buruh, Rudi mengatakan akan menyurati ke Pusat karena hal tersebut bukan wewenang dari Pemko Batam.
Hal yang sama juga dikatakan Rudi terkait tuntutan pengunjuk rasa mengenai kenaikan BBM. ” Kenaikan BBM bukan dikami,tapi dipusat,” ujarnya.
Seusai mendengarkan penjelasan Wawako Batam, Koordinator aksi unjuk rasa, Suprapto mengaku akan menunggu realisasi dari janji-janji yang disampaikan wawako batam tersebut.
“Kita tunggu realisasi dari janji Pemko Batam, kita akan turun lebih besar lagi jika UMK tidak naik 30 persen,” ujar Suprapto.
Sekitar pukul 13.30 WIB, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan meninggalkan sampah yang berserakan didepan kantor Pemko Batam. (redaksi)