Sementara Lurah Sei Harapan Zulsafli berjanji akan menyelesaikan verifikasi data dukungan masyarakat secepatnya.
“Insya Allah saya akan selesaikan secepatnya, kalau waktu saya tidak bisa janji paling lambat 2-3 minggu ke depan,” jawab Zulsafli.
Sebelumnya diskusi sempat berjalan alot. Salah satu warga RW 08, Hamirun menjelaskan alasan beberapa warga belum menyetujui pembangunan Gereja GKPI.
“Muncul asumsi saat ini ada pendirian 2 gereja GKPI, karena sudah ada bangunan gereja lama di samping bangunan yang akan dibangun untuk Gereja baru,” ungkap Hamirun.
Ia mengatakan bahwa lokasi pembangunan Gereja sangat berdekatan dengan RW 08, akan tetapi beberapa warga RW 08 belum menyetujui rencana pembangunan Gereja baru tersebut karena izinnya belum lengkap.
“Umat muslim RW 08 tidak pernah menolak pendirian gereja asal persyaratan sudah dilengkapi sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri,” jelasnya.
Baca Juga : Warga Sungai Harapan Tolak Pembangunan Gereja, Rustam : FKUB Telah Setuju