Categories: Karimun

Pembebasan Lahan Pesantren di Karimun Diduga ada Mark Up

Warga : Kami merasa telah Tertipu Pak….

KARIMUN – swarakepri.com : Biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.

Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH.

Emi, salah satu pemilik lahan mengatakan pada awal tahun 2013, 9 orang pemilik lahan bertemu dengan pihak Yayasan dan dihadiri oleh AM (Ketua Yayasan), AH serta Kepala Desa Parit.

“Pada pertemuan pertama, kami meminta ganti rugi sebesar Rp 12.500 per meter tapi AM(Ketua Yayasan) menolaknya,” ujarnya, Selasa (11/8/2015).

Dikatakan Emi pada pertemuan kedua yang digelar di kantor Kepala Desa Parit, pemilik lahan sepakat di harga Rp 6500 per meter dengan AM dan disaksikan oleh AH.

“Tanggal 23 Mei 2013 pihak Yayasan menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta kepada pemilik lahan dan sisanya akan dibayarkan awal tahun 2014,” jelasnya.

AR, pemilik lahan lainnya mengaku sangat kaget setelah mengetahui biaya pembebasan lahan yang digelontorkan Pemkab Karimin kepada pihak Yayasan untuk pembebasan lahan seluas 10 Hektar ternyata sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jujur pak, kami merasa sangat keberatan. Kami merasa telah tertipu. Kami baru tahu bantuan dari Pemerintah ternyata Rp 1,5 miliar. Berarti kan permeternya seharusnya Rp 15.000? keluhnya.

Ia juga mengaku pihak Yayasan juga tidak langsung membayar lunas kepada pemilik lahan. “Ini sudah jelas di mark up meraka pak! Untuk pendidikan saja mereka sudah tidak bisa jujur,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah AM, pejabat di BLH Pemkab Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa dan AH(mantan pejabat, saat ini menjadi anggota DPRD Karimun) belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.