Categories: Karimun

Pembebasan Lahan Pesantren di Karimun Diduga ada Mark Up

Warga : Kami merasa telah Tertipu Pak….

KARIMUN – swarakepri.com : Biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.

Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH.

Emi, salah satu pemilik lahan mengatakan pada awal tahun 2013, 9 orang pemilik lahan bertemu dengan pihak Yayasan dan dihadiri oleh AM (Ketua Yayasan), AH serta Kepala Desa Parit.

“Pada pertemuan pertama, kami meminta ganti rugi sebesar Rp 12.500 per meter tapi AM(Ketua Yayasan) menolaknya,” ujarnya, Selasa (11/8/2015).

Dikatakan Emi pada pertemuan kedua yang digelar di kantor Kepala Desa Parit, pemilik lahan sepakat di harga Rp 6500 per meter dengan AM dan disaksikan oleh AH.

“Tanggal 23 Mei 2013 pihak Yayasan menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta kepada pemilik lahan dan sisanya akan dibayarkan awal tahun 2014,” jelasnya.

AR, pemilik lahan lainnya mengaku sangat kaget setelah mengetahui biaya pembebasan lahan yang digelontorkan Pemkab Karimin kepada pihak Yayasan untuk pembebasan lahan seluas 10 Hektar ternyata sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jujur pak, kami merasa sangat keberatan. Kami merasa telah tertipu. Kami baru tahu bantuan dari Pemerintah ternyata Rp 1,5 miliar. Berarti kan permeternya seharusnya Rp 15.000? keluhnya.

Ia juga mengaku pihak Yayasan juga tidak langsung membayar lunas kepada pemilik lahan. “Ini sudah jelas di mark up meraka pak! Untuk pendidikan saja mereka sudah tidak bisa jujur,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah AM, pejabat di BLH Pemkab Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa dan AH(mantan pejabat, saat ini menjadi anggota DPRD Karimun) belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.