Categories: Karimun

Pembebasan Lahan Pesantren di Karimun Diduga ada Mark Up

Warga : Kami merasa telah Tertipu Pak….

KARIMUN – swarakepri.com : Biaya pembebasan lahan seluas 10 Hektar di Desa Parit, Karimun untuk pembangunan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar diduga di mark up oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Biaya pembebasan lahan yang digelontorkan dari APBD Karimun tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga hanya dibayarkan sebesar Rp 650 juta kepada 9 orang warga pemilik lahan yang ada.

Hal ini terungkap dari pengakuan beberapa warga pemilik lahan yang merasa telah tertipu oleh oknum pejabat di Pemkab Karimun berinisial AM dan AH.

Emi, salah satu pemilik lahan mengatakan pada awal tahun 2013, 9 orang pemilik lahan bertemu dengan pihak Yayasan dan dihadiri oleh AM (Ketua Yayasan), AH serta Kepala Desa Parit.

“Pada pertemuan pertama, kami meminta ganti rugi sebesar Rp 12.500 per meter tapi AM(Ketua Yayasan) menolaknya,” ujarnya, Selasa (11/8/2015).

Dikatakan Emi pada pertemuan kedua yang digelar di kantor Kepala Desa Parit, pemilik lahan sepakat di harga Rp 6500 per meter dengan AM dan disaksikan oleh AH.

“Tanggal 23 Mei 2013 pihak Yayasan menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta kepada pemilik lahan dan sisanya akan dibayarkan awal tahun 2014,” jelasnya.

AR, pemilik lahan lainnya mengaku sangat kaget setelah mengetahui biaya pembebasan lahan yang digelontorkan Pemkab Karimin kepada pihak Yayasan untuk pembebasan lahan seluas 10 Hektar ternyata sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jujur pak, kami merasa sangat keberatan. Kami merasa telah tertipu. Kami baru tahu bantuan dari Pemerintah ternyata Rp 1,5 miliar. Berarti kan permeternya seharusnya Rp 15.000? keluhnya.

Ia juga mengaku pihak Yayasan juga tidak langsung membayar lunas kepada pemilik lahan. “Ini sudah jelas di mark up meraka pak! Untuk pendidikan saja mereka sudah tidak bisa jujur,” ujarnya.

Saat berita ini diunggah AM, pejabat di BLH Pemkab Karimun yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa dan AH(mantan pejabat, saat ini menjadi anggota DPRD Karimun) belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up pada pembebasan lahan di Desa Parit, Karimun. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Apa Itu Trading? Panduan Istilah Dasar untuk Trader Pemula

Trading adalah aktivitas jual beli instrumen keuangan seperti saham, forex, dan komoditas dengan tujuan memperoleh…

2 jam ago

Tools Kalkulator Emisi LindungiHutan Dorong Kesadaran Emisi di Kalangan Publik

Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak perubahan iklim, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca semakin…

8 jam ago

Dikritik Soal Pengangkatan Fesly Jadi Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Begini Jawaban Amsakar Achmad

BATAM - Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mendapatkan kritik dari berbagai…

10 jam ago

Kamar Mandi Nggak Cuma Fungsional tapi Juga Harus Estetik, Kenapa?

Bagi banyak pemilik rumah saat ini, kamar mandi dan toilet bukan lagi sekedar fungsional, tetapi…

10 jam ago

Lakukan Investigasi, PPNS Disnakertrans Dalami Peran Superintendent Kapal Tanker MT Federal II

BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan investigasi terkait…

13 jam ago

Maksimalkan Penjualan Tanggal Cantik: Strategi Konten Kreatif Videfly untuk UMKM

Videfly, penyedia solusi pembuatan video promosi otomatis untuk UMKM, hari ini merilis panduan strategis mengenai…

15 jam ago

This website uses cookies.