KARIMUN – Rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur yang terus dikejar oleh tim dari Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), dinilai masih terganjal permasalahan anggaran dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Dewan Pembina BP2K3 Ing Iskandarsya di Tanjung Balai Karimun, Minggu(13/3/2016).
“Yang jelas pada APBN murni tahun 2016 itu tidak ada dianggarkan untuk pemekaran, kalau memang di APBNP ada tambahan mungkin bisa segera disahkan. Jadi saya pikir itu tergantung sama anggaran saja,” ucap Iskandar.
Iskandar mengatakan, secara administrasi semuanya sudah selesai dan dipenuhi oleh tim BP2K3. Namun saaat ini aturan atau undang-undang mengenai pemekaran kabupaten baru jauh berbeda dengan membentuk Kabupaten Persiapan, jika dalam waktu tiga tahun tidak bisa mewujudkan untuk menjadi Kabupaten penuh, maka di liquidasi dan dimasukkan kembali kepada Kabupaten induk, yakni Kabupaten Karimun.
Iskandar pun mengaku belum dapat memastikan kapan Kundur akan berpisah dengan Karimun menjadi sebuah Kabupaten Kepulauan Kundur. Didalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI memang direncanakan tahun 2016. Karena model pemekaran Kabupaten saat ini adalah merupakan daerah persiapan berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP).
“Semangatnya sudah ada dan itu tidak boleh hilang dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur, sebenarnya kalau kita berbicara tentang skor dan prioritas kabupaten-kabupaten yang ingin dimekarkan se Indonesia, Kabupaten Karimun dalam hal ini rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur termasuk skor yang paling tinggi,” ucap anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Karimun ini.
Menurutnya, direncanakan pada 2016 sudah masuk anggarannya untuk 15 Kabupaten yang baru termasuk Kundur. Menteri Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri serta DPR RI akan memflot 15 anggaran untuk persiapan Kabupaten yang baru.
“Tapi kita tahu bahwa ternyata 2016 ini pendapatan pemerintah dalam APBN tidak bertambah. Kalau anggaran tersebut sudah masuk maka diyakini akan segera terwujud,” jelasnya.
Disinggung saat ini sudah berdiri kantor persiapan Kabupaten Kepulauan Kundur di Kilometer 5 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur, sehingga apakah memang diatur didalam PP untuk sebuah daerah yang mau memekarkan diri menjadi Kabupaten, Iskandar mengaku tidak demikian.
Menurutnya ketika hadir dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu ternyata mereka menyumbang dana untuk dibuatkan papan plang supaya masyarakat Kundur menjadi semangat.
“Jadi ini untuk menyemangati kita bahwa saat ini kita lagi berjuang. Jangan diartikan sudah terwujud. Saya pikir mimpi itu tidak ada masalah, karena mimpi itu bagian dari cita-cita, butuh kesabaran. Kadang-kadang orang berjuang itu kan butuh waktu sampai lima tahun bahkan 10 tahun. Yang penting kita itu tetap memililki optimisme, tetap jaga kampung, tetap membangun,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan kepada Pemkab Karimun dan Pemrpov Kepri, jangan mentang-mentang Kundur mau jadi Kabupaten yang baru sehingga Kabupaten Karimun dan Pemprov Kepri tidak ada yang berniat untuk membangun.
(red/HK)