Apalagi, kekecewaan masyarakat terkait polemik ini sudah sangat dalam karena beberapa hari yang lalu juga ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan pengelola untuk memaksakan pememasang patok-patok tata batas wilayah, sehingga kondisi yang demikian itu masyarakat merasa situasi yang tidak kondusif untuk pihak kepolisian melakukan pengambilan sampel batu di batu miring ini dengan cara di bongkar batunya.
“Untuk itu, dengan kondisi yang sempat sedikit memanas tadi, kemudian Kepolisian memutuskan untuk menunda pengambilan sampel batu dan meminta masyarakat untuk membuat surat keberatan dilakukan pengambilan sampel atau membongkar batu tersebut, supaya ada dokumentasi kegiatan ini nantinya,” tegasnya.
Pantauan SwaraKepri di lokasi, saat berlangsungnya kegiatan pemeriksaan ini, insiden keributan sempat terjadi setelah DKP yang membawa dua orang tukang bangunan berusaha mengambil susunan batu tersebut menggunakan linggis, hal itu memicu kemarahan masyarakat pantai Melayu.
“Kita tidak menduga bahwa kalau mau mengambil sampel tidak harus membongkar batu miring tersebut. Karena kalau pemeriksaan laboratorium itu kan cara-caranya tidak harus membongkar batu miring tersebut, sehingga kalau dibiarkan (Pembongkaran batu miring) akan terbongkar semua kalau dibiarkan,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.