Pemerintah Lagi-lagi Serahkan Hak Kelola 2 Blok Eksplorasi Migas ke Swasta

Pemerintah lagi-lagi menyerahkan hak pengeloaan dua blok eksplorasi minyak dan gas ke dua perusahaan swasta domestik dalam usaha meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan hal itu, Rabu (28/12).

Wilayah kerja Paus di lepas pantai Natuna Timur, yang diperkirakan menyimpan 2,5 triliun kaki kubik gas, diberikan kepada Blue Sky Paus Ltd, kata Tutuka.

“Pemerintah berharap dengan ditetapkannya pemenang lelang, wilayah kerja Paus dapat memberikan kontribusi bagi ketahanan energi Indonesia ke depan,” ujarnya.

Pihak berwenang juga menyerahkan wilayah kerja Jabung Tengah, yang diperkirakan menyimpan energi yang setara dengan 200 juta barel minyak, kepada konsorsium PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Rukun Raharja.

Blue Sky serta konsorsoum Cipta Niaga Gemilang dan Rukun Raharja telah berkomitmen untuk menginvestasikan $31,2 juta di kedua blok itu selama tiga tahun ke depan, kata Tutuka.

Dengan penyerahan baru tersebut, pemerintah sepanjang tahun ini telah menyerahkan enam wilayah eksplorasi minyak dan gas ke pihak swasta — dengan dua di antaranya telah mulai berproduksi.

Kementerian ESDM saat ini sedang mempersiapkan enam wilayah kerja migas lain yang akan ditawarkan dalam lelang baru tahun depan, tambahnya.

Indonesia telah berjanji untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 tetapi akan bergantung pada gas alam untuk menjembatani kesenjangan sewaktu beralih ke energi yang lebih bersih.

Setelah menjadi anggota OPEC, Indonesia tercatat sebagai importir minyak pada awal tahun 2000-an karena produksinya yang menyusut.

Pada periode Januari-September tahun ini, produksi minyak Indonesia yang telah diolah dan siap digunakan mencapai 610.100 bph (barel per hari), di bawah target yang ditetapkan, yakni 703.000 bph.

Indonesia menargetkan diri untuk bisa memproduksi minyak yang telah diolah dan siap digunakan sebesar 1 juta barel per hari pada 2030./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.