BATAM – swarakepri.com : Meski kecewa dengan sikap Wakil Walikota Batam, Rudi, para pemilik 9 kios permanen di Center Park akhirnya bersedia membongkar sendiri bangunan kios yang mendapat penolakan dari 12 warga perumahan yang ada disekitar Center Park, Kamis(13/6/2013) sekitar pukul 9.30 WIB.
Dari hasil pantauan media ini dilapangan terlihat para pemilik 9 kios dengan sukarela membongkar sendiri bangunan kios yang sudah siap ditempati tersebut. Berharap bisa memanfaatkan material bangunan kios, para pemilik didampingi Pengelola Kios terlebih dahulu membongkar bagian atap.
Razak, pengelola kios ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan setelah adanya instruksi dari Wakil Walikota Batam. Meski kecewa Razak mengaku hal tersebut bisa diterima oleh para pemilik 9 kios dengan harapan bisa memberi contoh kepada pemilik kios lama yang masih ada disepanjang jalan center park.
Ketika disinggung mengenai dana yang suda dibayarkan untuk pembayaran kios tersebut, Razak mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab. ” Sudah tidak ada masalah dengan para pemilik kios. “ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Camat Batam Kota, Syaiul Bahri. Ia mengaku pembongkaran ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemilik kios dengan warga yang dituangka dalam surat pernyataan.
Ketika disinggung mengenai bangunan kios lama yang masih berdiri disepanjang jalan center park, Syaiul mengatakan tetap akan dibongkar sambil menunggu relokasi lahan yang sampai saat ini masih dicari oleh Lurah Taman Baloi.
“Kita fokus ke 9 kios ini dulu, untuk kios lama nanti menunggu adanya relokasi lahan,” terangnya.
Sementara itu Ketua RW X Wisma Buana Indah, Muhamad Nurrohim selaku koordinator aksi unjuk rasa warga 12 perumahan di Kantor Walikota Batam beberapa waktu lalu kepada swarakepri mengaku sangat bersimpati dengan sikap para pemilik 9 kios yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan kiosnya.
“Saya bersimpati dengan para pemilik kios. Dengan pembongkaran ini warga semakin memiliki harapan kedepan bangunan kios PKL yang ada disepanjang jalan center park bisa bersih sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada warga,” tuturnya.
Nurrohim juga mengatakan bahwa warga 12 perumahan akan terus memantau proses penertiban PKL tersebut sampai tuntas. Meski mengaku hal tersebut merupakan tugas berat dari Pemko Batam, ia mengatakan warga 12 perumahan yang ada disekitar center park akan tetap membantu Pemerintah untuk menegakkan aturan.(red)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.