Categories: HUKUM

Pemilik Grand Dragon Pub dan KTV Dilaporkan ke Disnaker Kepri

BATAM – Kuasa Hukum 14 karyawan Grand Dragon Pub and KTV, Masmur Siahaan mengaku telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan Grand Dragon terhadap para karyawannya ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disnaker Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh Masmur kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020) malam.

“Iya sudah kita laporkan ke PPNS Disknaker Kepri,” ujarnya.

Kata dia, saat ini pihaknya tengah menunggu informasi terkait pemanggilan pemilik perusahaan oleh penyidik PPNS Disnaker Kepri.

“Kita lagi menunggu pemanggilan pemilik perusahaan oleh penyidik. Nanti kita informasikan kembali hasil dari pemanggilan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut kata Masmur, adapun pasal yang dilaporkannya yakni terkait UU Ketenagakerjaan dan dugaan tindak pidana penggelapan oleh perusahaan tersebut.

“Yang kita laporkan itu yakni UU ketenagakerjaan, penggelapan dan masih ada lagi. Untuk lengkapnya setelah adanya pemanggilan tersebut nanti kita berikan data lengkapnya,” jelasnya.

Menurutnya, laporan tersebut dapat dicabut apabila pemilik perusahaan dapat memberikan solusi terkait kejalasan nasib 14 orang karyawan tersebut.

“Jika pengusaha mau ketemuan dan memberikan solusi, laporannya dapat dicabut,” bebernya.

Disinggung apakah 14 karyawan yang menuntut haknya kepada perusahaan jadi menggelar aksi unjuk rasa. Masmur mengatakan aksi tersebut jadi dilaksanakan sebelum adanya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam.

“Untuk aksi jadi kita laksanakan sebelum adanya RDP di DPRD Kota Batam,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.