BATAM – Pemerintah Kota Batam akan segera membongkar lahan masyarakat yang menutup drainase jalan. Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai memimpin Rapat Koordinasi terkait permasalahan banjir di gedung Pemko Batam, Senin (29/5).
“Lahan yang dulunya drainase tetapi dijual dan ditutup, akan kita bongkar paksa,” tegas Rudi.
Rudi kembali menekankan bahwa permasalahan banjir yang terus terjadi di Batam terjadi karena ada penyalahgunaan fungsi drainase, antara lain dari perluasan lahan yang dilakukan baik oleh masyarakat atau dengan menimbun parit atau tempat resapan air.
Lebih lanjut, Pemko Batam akan melakukan pembongkaran setelah menggelar rapat pada Rabu (31/05) mendatang untuk membahas persiapan tim pengamanan kegiatan pembongkaran. Pemko Batam akan turut serta melibatkan BP Batam, TNI, Polri, Lurah dan RT/RW.
Tak sekedar membongkar lahan, Pemko Batam dalam hal ini juga akan menghentikan kegiatan cut and fill karena mengurangi daerah resapan air di wilayah Batam
“Saya minta cut and fill dihentikan karena kebanyakan tak punya izin,” ujar Rudi.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan