Categories: BATAM

Pemko Batam dan Pengusaha Sepakati Protokol Berbagai Sektor Usaha

BATAM – Pelaku usaha dikumpulkan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/6/2020). Para pemilik dan pengelola tempat usaha ini memaparkan protokol kesehatan di masa adaptasi kehidupan baru di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Peserta yang hadir antara lain pengelola hotel, massage, restoran, pub, cafe dan live music, golf course, mal, pasar, hingga wisata pantai. Tiap pelaku usaha memaparkan protokol yang diterapkan di tempatnya.

Seperti seluru pegawainya mengenakan masker dan face shield. Dan untuk pengunjung diwajibkan menggunakan masker. Bahkan ada usaha cafe dan live music yang menyediakan masker bagi semua pengunjungnya.

Kemudian pengelola tempat usaha juga menyediakan hand sanitizer di berbagai titik. Pemberian batas antar individu di meja makan restoran. Serta rutin membersihkan fasilitas publik di tempat usahanya dalam kurun waktu tertentu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan pengusaha jalankan protokol kesehatan sesuai sektor usahanya masing-masing.

“Kita kumpulkan untuk mendengarkan apa yang pengusaha lakukan untuk menyambut kehidupan antara covid dengan manusia. Covid ini harus kita kendalikan. Hari ini sudah 19 sektor yang dipaparkan pengusaha. Kalau sudah sepakat, dijalankan. Kalau tidak dijalankan, akan ditindak,” ujarnya.

Adapun penindakan terhadap pengusaha yang melanggar kesepakatan bisa beragam. Mulai dari pencabutan izin, hingga menutup operasional usahanya.

“Ini semua kita lakukan tak lain supaya bangkit semua,” kata dia.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.