BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) mendorong masyarakat untuk menggunakan LPG 5,5 Kg non subsidi.
“Kita menghimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg, tetapi minimal memakai LPG 5,5 Kg,” terang Andre Nurahman selaku Kasi Gas dan LPG Bidang Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Disperindag Batam, Jumat (10/2/2017).
Kata dia, pada tahun 2016, distribusi LPG 3 Kg di beberapa tempat seperti Batuaji dan Sagulung sering mengalami kendala, sehingga diharapkan dengan masuknya LPG 5,5 Kg di Kota Batam ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang enggan membeli LPG 12 Kg karena harganya yang mahal.
“LPG 5,5 Kg sebagai produk alternatif dan pemerintah mendorong masyarakat tidak menggunakan LPG 3 Kg, terutama bagi masyarakat yang tergolong mampu,” tambah Andre.
Dijelaskan bahwa pengguna LPG 3 Kg ini sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu. Namun saat ini, pemerintah masih menggodok sistem yang akan diterapkan untuk memverifikasi data mana masyarakat yang mampu dan tidak mampu serta layak menerima subsidi.
Disperindag Batam dalam hal ini juga melakukan upaya supaya pengguna LPG 3 Kg benar-benar digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu.
“Kita perketat di pangkalan, salah satunya meminta data warga yang terverifikasi, setidaknya untuk (kebutuhan masyarakat) di lingkup wilayah kerja pangkalan benar-benar terakomodir sehingga pangkalan tidak menjual gas di luar wilayah kerja pangkalan,” jelasnya kemudian.
Andre menjelaskan Pemerintah Pusat saat ini tengah membatasi subsidi supaya jumlahnya tidak membengkak.
“Kalau (subsidi LPG) tidak terkendali yang menanggung Pertamina,”terangnya lebih lanjut.
Menurutnya pada awal Februari 2017, Pertamina telah mendistribusikan LPG 5,5 Kg sebanyak 3.000 tabung di Kota Batam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, belum semua gerai menyediakan LPG 5,5 Kg, seperti SPBU Ocarina Batam Center dan salah satu pangkalan LPG di Bengkong.
“Belum ada (LPG 5,5 Kg), saya memang pernah ditawari untuk menjualnya, tapi saya takut nggak ada pembeli karena disini masyarakat sudah punya tabung LPG 3 Kg,” terang seorang penjual LPG yang tak mau disebutkan namanya.
Belum banyak masyarakat mengetahui bahwa 2 tabung LPG 3 Kg bisa ditukarkan dengan 1 tabung LPG 5,5 Kg dengan menambah sejumlah biaya agar tabung LPG 5,5 Kg bisa menjadi hak milik.
Salah seorang pemilik warung di perumahan Seruni Batam Center yang enggan menyebut namanya mengungkapkan bahwa dengan menukarkan 2 tabung LPG 3 Kg dan menambah biaya Rp 135.000, pembeli bisa mendapatkan 1 tabung LPG 5,5 Kg beserta isinya.
“Saya baru mencoba untuk menjual, tapi peminat LPG 3 Kg masih banyak, yang bermobil saja ada yang masih beli (LPG 3 Kg),” pungkasnya sambil menggelengkan kepala.
Siska
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.